Tim PTSL Laksanakan Penyuluhan Pertanahan di Desa Balongpacul, Nganjuk -->

Javatimes

Tim PTSL Laksanakan Penyuluhan Pertanahan di Desa Balongpacul, Nganjuk

javatimesonline
09 April 2025
Tim PTSL saat memberikan penyuluhan kepada warga Desa Balongpacul, Selasa (8/4/2025)


NGANJUK, JAVATIMES – Program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus digalakkan untuk mempercepat legalisasi aset masyarakat. Pada Selasa, 8 April 2025, Tim 1 PTSL melaksanakan penyuluhan pertanahan di Desa Balongpacul, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk.


Penyuluhan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga pemohon sertipikat tanah. Dalam kegiatan ini, Tim PTSL menyampaikan pentingnya legalitas tanah melalui program PTSL, serta memberikan pemahaman mengenai prosedur, syarat, dan manfaat dari pendaftaran tanah secara sistematis.


Warga menyambut positif penyuluhan tersebut. Selain mendapatkan informasi teknis, masyarakat juga diberikan ruang untuk bertanya langsung mengenai permasalahan tanah yang selama ini dihadapi.


Kepala Desa Balongpacul menyatakan dukungannya penuh terhadap program ini. Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan proses pelaksanaan PTSL di Desa Balongpacul dapat berjalan lancar, akuntabel, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum atas hak tanah.





Sumber : Kantah Nganjuk