Tim 1 PTSL Gelar Penyuluhan Pertanahan di Desa Kacangan, Berbek, Nganjuk -->

Javatimes

Tim 1 PTSL Gelar Penyuluhan Pertanahan di Desa Kacangan, Berbek, Nganjuk

javatimesonline
10 April 2025
Penyuluhan PTSL oleh Tim 1 di Balai Desa Kacangan, Berbek, Nganjuk

NGANJUK, JAVATIMES – Guna mendukung percepatan program strategis nasional dalam bidang pertanahan, Tim 1 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melaksanakan kegiatan penyuluhan pertanahan di Desa Kacangan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, pada Selasa, 8 April 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah awal sebelum proses pengumpulan data yuridis dan fisik dimulai. Dalam penyuluhan tersebut, tim menjelaskan secara detail mengenai tujuan, tahapan, serta hak dan kewajiban masyarakat dalam pelaksanaan program PTSL.

Masyarakat Desa Kacangan menyambut baik kegiatan ini dan menunjukkan antusiasme tinggi. Mereka menyampaikan berbagai pertanyaan terkait proses pendaftaran tanah dan dokumen yang harus disiapkan.

Program PTSL merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat secara menyeluruh, cepat, dan efisien.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan pelaksanaan PTSL di Desa Kacangan dapat berjalan lancar, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat setempat.



Sumber : Kantah Nganjuk