Puslitbang Polri Teliti Peran Polisi Hadapi Kejahatan Digital di Jombang -->

Javatimes

Puslitbang Polri Teliti Peran Polisi Hadapi Kejahatan Digital di Jombang

javatimesonline
22 April 2025
Tim Puslitbang Polri bersama Kapolres Jombang Bahas Strategi Keamanan Digital
JOMBANG, JAVATIMES – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan kajian strategis di Polres Jombang, Selasa (22/4), untuk memperkuat peran kepolisian dalam menangani kejahatan digital yang kian kompleks. Bertajuk “Melindungi Masyarakat Digital: Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan pada Media Online”, kegiatan ini menjadi respons institusional terhadap eskalasi kejahatan siber di ruang maya.

Tim Puslitbang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Saefuddin Mohamad, S.I.K, bersama anggota tim peneliti Pembina Dwi Irawati, S.S, Penata Sultan Sorik, M.H, dan Ipda Ajeng Hananingrum, S.Stat. Kedatangan mereka disambut hangat Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR di Ruang Command Center Polres Jombang.
Kami mendukung penuh penelitian ini. Seluruh personel siap berkolaborasi dan memfasilitasi data yang dibutuhkan demi menghasilkan rekomendasi terbaik bagi kepolisian ke depan, ujar Kapolres Ardi.

Penelitian dilakukan melalui penyebaran kuesioner serta wawancara langsung dengan berbagai pihak, mulai dari personel kepolisian hingga tokoh masyarakat, akademisi, dan mitra strategis Polri lainnya. Tujuannya adalah menangkap persepsi dan tantangan aktual yang dihadapi masyarakat dalam konteks keamanan digital.

Kombes Saefuddin menyampaikan bahwa hasil penelitian akan dirumuskan sebagai rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan kemampuan Polri dalam merespons ancaman di dunia maya.
Transformasi digital menuntut respons institusi yang lincah, adaptif, dan berbasis data. Temuan lapangan dari Jombang akan menjadi bagian penting dalam kerangka pengembangan kebijakan nasional, jelasnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari inisiatif berkelanjutan Puslitbang Polri dalam membangun arsitektur keamanan siber nasional yang lebih tangguh, inklusif, dan berbasis pada partisipasi publik.

Dengan meningkatnya kejahatan berbasis teknologi seperti penipuan online, ujaran kebencian digital, dan peretasan data pribadi, keterlibatan Polri dalam perlindungan masyarakat digital dinilai semakin krusial oleh banyak pihak, termasuk akademisi dan praktisi keamanan informasi.

Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Polri dalam menjawab tantangan zaman: menjadi pelindung dan pengayom masyarakat tidak hanya di dunia nyata, tetapi juga di dunia digital yang semakin luas dan dinamis.





(Gading)