Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Peredaran Pil Dobel L, Satu Tersangka Diamankan -->

Javatimes

Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Peredaran Pil Dobel L, Satu Tersangka Diamankan

javatimesonline
23 April 2025
Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Pil Dobel L: Satu Tersangka Diamankan
NGANJUK, JAVATIMES – Satresnarkoba Polres Nganjuk mengungkap peredaran pil dobel L yang terjadi di area SPBU Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk pada Minggu malam (20/4/2025). Pengungkapan ini membuktikan keseriusan Polres Nganjuk dalam memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayahnya.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk terus memberantas peredaran barang ilegal yang merusak generasi muda. 
Kami akan terus memperkuat langkah-langkah tegas terhadap para pelaku yang mencoba merusak generasi muda dengan peredaran obat-obat terlarang, ujar AKBP Henri pada Selasa (22/4/2025).

Pengungkapan berawal dari penyelidikan terkait peredaran pil dobel L yang diperoleh oleh CP (22), seorang pria asal Desa Watudandang, Prambon. Polisi melakukan penangkapan terhadap CP pada Senin dini hari (21/4/2025) di rumahnya. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 106 butir pil dobel L, uang tunai Rp 51.000, satu unit sepeda motor, serta sebuah handphone.

CP mengaku membeli pil dobel L tersebut dari seorang pria berinisial Tegar, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). CP dijerat dengan Pasal 435 dan 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Nganjuk berencana melanjutkan penyelidikan lebih lanjut, memeriksa saksi-saksi, dan terus memburu pelaku lainnya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan ilegal yang dapat merusak tatanan sosial dan membahayakan kesehatan.

Dengan penangkapan ini, diharapkan peredaran pil dobel L di Nganjuk dapat ditekan, dan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba semakin meningkat.





(Tim)