![]() |
Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Pekarangan Kosong Desa Klurahan |
NGANJUK, JAVATIMES – Kepolisian Sektor (Polsek) Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, bergerak cepat membongkar lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam ilegal di pekarangan kosong Desa Klurahan, Minggu (13/4/2025) sore.
Tindakan ini dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat melalui kanal aduan Wayahe Lapor Kapolres (WLK), yang menyebut adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajarannya tidak akan mentoleransi segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
Kami berterima kasih atas kepedulian masyarakat. Setiap laporan akan kami respons dengan cepat. Tidak ada tempat bagi praktik perjudian, termasuk sabung ayam, di Nganjuk, tegas AKBP Siswantoro.
Saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian secara langsung. Namun, petugas mendapati bangunan semi permanen dan sejumlah barang yang kuat diduga sebagai sarana sabung ayam.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah lemek (alas aduan), satu ring aduan ayam, dan satu terpal besar sebagai penutup arena.
Kapolsek Ngronggot, AKP Darminto, S.H., menyebut pembongkaran dilakukan untuk memutus mata rantai perjudian sejak dini.
Langkah ini merupakan bentuk pencegahan agar aktivitas serupa tidak berulang. Kami juga mengimbau warga untuk tidak terlibat ataupun memberikan ruang bagi kegiatan melanggar hukum seperti ini, tegasnya.
Aparat juga memberikan edukasi langsung kepada warga sekitar untuk tidak tergiur oleh iming-iming keuntungan instan dari praktik perjudian. Polisi berharap kolaborasi dengan masyarakat terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
(Tim)