![]() |
Sertipikat Tanah Bergambar Bola Dunia: Pemerintah Ingatkan Pemilik untuk Validasi Data |
JAKARTA, JAVATIMES – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemilik sertipikat tanah yang terbit sebelum 1997 untuk segera melakukan pengecekan ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Pasalnya, banyak sertipikat lama yang masih menggunakan gambar bola dunia tetapi belum memiliki peta kadastral yang lengkap.
Ada sekitar 13,8 juta sertipikat seperti ini, tapi banyak masyarakat yang belum sadar, ungkap Menteri Nusron dalam rapat bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, Kamis (13/03/2025).
Peta kadastral merupakan peta yang menunjukkan batas-batas tanah secara akurat, sehingga validasi data sangat penting untuk menghindari potensi sengketa lahan dan masalah administratif di kemudian hari.
Pemerintah mendorong masyarakat untuk segera melakukan pengecekan dan pemutakhiran data tanah mereka. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya digitalisasi pertanahan yang tengah dijalankan oleh ATR/BPN untuk memastikan keamanan kepemilikan tanah serta meminimalkan risiko duplikasi atau tumpang tindih lahan.
Untuk melakukan pengecekan, pemilik sertipikat dapat mengunjungi Kantah terdekat dengan membawa dokumen asli. Jika ditemukan ketidaksesuaian, petugas akan memberikan arahan mengenai langkah selanjutnya yang perlu dilakukan.
Sumber : Kementerian ATR/BPN