![]() |
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid pada saat penandatanganan nota kesepahaman bersama DPP PUI Kota Sukabumi |
SUKABUMI, JAVATIMES – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah wakaf dan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI), dalam kunjungan kerjanya di Kota Sukabumi, Senin (14/04/2025).
Agenda ini menjadi bagian penting dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat tata kelola agraria nasional, khususnya dalam legalisasi aset berbasis keagamaan dan penataan kembali distribusi kepemilikan tanah secara adil dan berkelanjutan.
Kita ingin memastikan bahwa tanah wakaf memiliki kekuatan hukum tetap, agar pemanfaatannya untuk kepentingan umat tidak terhambat. Ini bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan penataan kepemilikan tanah yang lebih berkeadilan, tegas Nusron Wahid.
Penyerahan sertipikat wakaf ini sekaligus menandai langkah konkret pemerintah dalam memberdayakan aset keagamaan melalui pendekatan hukum dan regulasi yang berpihak pada masyarakat.
Melalui penandatanganan MoU dengan DPP PUI, Kementerian ATR/BPN membuka ruang kolaborasi strategis dalam pemetaan aset wakaf, penyuluhan agraria berbasis umat, dan penguatan peran organisasi keagamaan dalam reforma agraria.
Kolaborasi antara negara dan organisasi Islam seperti PUI sangat vital dalam menciptakan keadilan agraria, bukan hanya untuk kepemilikan, tapi juga untuk kemaslahatan umat, lanjut Nusron.
Langkah ini merupakan bagian dari visi besar Reforma Agraria Nasional, yang menempatkan tanah sebagai instrumen distribusi keadilan sosial, ekonomi, dan spiritual, sejalan dengan amanat konstitusi.
Sumber : Kementerian ATR/BPN