Kuatkan Sinergi Pusat-Daerah, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Aset dan Gelar Rakor Pertanahan se-Riau -->

Javatimes

Kuatkan Sinergi Pusat-Daerah, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Aset dan Gelar Rakor Pertanahan se-Riau

javatimesonline
25 April 2025
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Aset Pemda dan Wakaf dalam Rakor Pertanahan Riau

PEKANBARU, JAVATIMES – Melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya di Provinsi Riau, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur Riau serta para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Riau.

Rakor tersebut membahas langkah-langkah strategis terkait kebijakan pertanahan dan tata ruang di daerah, khususnya dalam rangka percepatan penataan, pemetaan, dan legalisasi aset. Nusron menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah agar program prioritas nasional berjalan optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Pemerintah daerah harus menjadi garda terdepan dalam mendukung percepatan legalisasi aset, termasuk aset wakaf dan rumah ibadah. Ini soal kepastian hukum dan keadilan agraria, ujar Nusron Wahid.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Menteri Nusron turut menyerahkan 11 sertipikat tanah secara simbolis kepada para penerima, terdiri dari:

  • 6 sertipikat aset Pemerintah Provinsi Riau,
  • 2 sertipikat aset Pemerintah Kabupaten/Kota, dan
  • 3 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Kota Pekanbaru.

Penyerahan ini menjadi bukti nyata langkah ATR/BPN dalam menjamin kepastian hukum atas tanah milik pemerintah dan tanah-tanah sosial keagamaan.

Kegiatan ini menandai keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam menjalankan amanat Perpres No. 62 Tahun 2023 tentang percepatan reforma agraria serta penguatan tata kelola pertanahan yang adil dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Riau.





Sumber : Kementerian ATR/BPN