![]() |
Sekjen ATR/BPN Serahkan Arsip Statis kepada ANRI: “Demi Identitas dan Ilmu Pengetahuan” |
JAKARTA, JAVATIMES – Sebagai langkah strategis dalam menjaga warisan dokumenter bangsa, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi menyerahkan sejumlah arsip statis bernilai sejarah kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam rangkaian kegiatan Webinar Kearsipan, Senin (21/04/2025).
Dalam sambutan yang disampaikan secara daring, Suyus menegaskan bahwa penyerahan arsip ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen nyata untuk melestarikan identitas dan memori kolektif bangsa.
Penyerahan arsip ini untuk menjaga memori kolektif, identitas, dan jati diri bangsa. Juga sekaligus menjadi bahan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan kita, tegasnya.
Arsip yang diserahkan meliputi dokumen-dokumen penting sejarah pertanahan nasional, catatan kebijakan agraria, serta peta-peta strategis yang memiliki nilai kearsipan tinggi dan berdampak luas terhadap pemahaman publik terhadap dinamika pengelolaan tanah di Indonesia.
Langkah ini juga menandai keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung penyelenggaraan kearsipan nasional yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Penyerahan arsip statis ke ANRI diharapkan menjadi pintu masuk bagi generasi masa depan untuk mengakses dokumen penting sejarah bangsa, serta memperkuat kapasitas riset dan pendidikan berbasis sumber asli yang autentik.
Kegiatan ini turut memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan ANRI dalam menciptakan ekosistem kearsipan yang modern dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat digitalisasi dan transformasi tata kelola pemerintahan.
Sumber : Kementerian ATR/BPN