Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk, Mokhamad Yasin
NGANJUK, JAVATIMES -- Inspektorat Kabupaten Nganjuk mulai menyelidiki dugaan penipuan berkedok rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.
Pengusutan kasus itu bermula dari pernyataan korban bernama Ratu (bukan nama sebenarnya) di media massa yang menyebut gagal lolos seleksi PPPK meski telah membayar uang senilai puluhan juta rupiah.
Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk, Mokhamad Yasin, menjelaskan bahwa saat ini Inspektorat masih mendalami dugaan penipuan rekrutmen PPPK yang melibatkan THL Kecamatan Sukomoro, Nganjuk.
Masih dalam proses, nggih, ucap Yasin saat dikonfirmasi Javatimes melalui nomor WhatsAppnya, Jumat (25/4/2025).
Lebih lanjut, saat ditanya apakah para pihak telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan, Yasin enggan membeberkannya. Lagi-lagi dia beralasan bahwa saat ini kasus itu masih dalam proses.
Masih proses nggih, proses mas, ngoten nggih (gitu ya), ucap Yasin sembari mengakhiri sambungan telepon.
Diberitakan sebelumnya, salah satu tenaga harian lepas (THL) di Kecamatan Sukomoro bernama Ratu (bukan nama sebenarnya) mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok rekrutmen PPPK usai menyetor Rp 75juta kepada MM alias Mario.
Kepada media ini, Ratu mengatakan bahwa Mario adalah rekan sekantornya yang juga berposisi sebagai THL.
Mario menjanjikan Ratu dan beberapa orang lainnya, bakal diloloskan sebagai PPPK, dengan bantuan seseorang asal Kabupaten Magetan berinisal KW.
Mendengar janji manis itu, Ratu dan rekan yang lain pun mulai yakin.
Lantas Mario mulai menjalankan aksinya dengan meminta sejumlah uang kepada para korbannya.
Kepada setiap korbannya, Mario mematok nominal hingga Rp 75juta.
Singkat cerita, Ratu bersama rekan yang lain pun ikut seleksi PPPK. Sayangnya, saat hasil seleksi diumumkan, nama Ratu dan rekan-rekannya tidak ada.
Merasa ada yang tak beres, Ratu berusaha meminta uangnya kembali.
Aku minta kembali uangku, wis karuane (karena sudah dipastikan) aku gak lolos (PPPK), beber Ratu, Selasa (15/4/2025).
Berbeda dengan Mario, dia menyatakan bahwa nominal Rp 75juta itu merupakan utang piutang dan tidak ada kaitannya dengan proses rekrutmen PPPK.
Saya tegaskan urusan pribadi, bukan (soal PPPK), aku Mario, Rabu (16/4/2025).
(AWA)