Gelar Rapat Paripurna Bersama Bupati, DPRD Nganjuk Targetkan Perda RPJMD Tuntas Agustus -->

Javatimes

Gelar Rapat Paripurna Bersama Bupati, DPRD Nganjuk Targetkan Perda RPJMD Tuntas Agustus

javatimesonline
11 April 2025

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk bersama Bupati Nganjuk di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk 

NGANJUK, JAVATIMES -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jumat (11/4/2025).


Agenda rapat tersebut terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2025-2029.


Rapat paripurna dipimpin oleh wakil pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk Endah Sri Murtini didampingi Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono.


Turut hadir juga Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi beserta wakilnya, Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah, dan segenap Anggota DPRD.


Dalam rapat yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk itu, Bupati Marhaen menekankan bahwa penandatanganan ini menjadi momentum strategis dalam perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan. 


Dia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah berkontribusi aktif dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.

Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan DPRD, unsur pimpinan, serta fraksi-fraksi yang telah memberikan waktu dan pemikirannya dalam penyusunan Ranwal RPJMD Kabupaten Nganjuk tahun 2025-2029, ucap Marhaen.


Marhaen menambahkan bahwa RPJMD ini nantinya akan menjadi pedoman utama dalam melaksanakan berbagai program prioritas.

Esensinya adalah bagaimana arah pembangunan lima tahun ke depan Kabupaten Nganjuk ini memiliki pijakan hukum yang jelas dan terintegrasi, sehingga kita bisa fokus dalam pelaksanaan program-program prioritas, tambah Marhaen.


Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono menyebut bahwa nota kesepakatan yang telah ditandatangani ini selanjutnya akan dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi, dan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

Selanjutnya nanti akan dibahas oleh pansus secara detail terkait dengan RPJMD, sebut Tatit.


Tatit menambahkan bahwa hasil akhir dari Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD adalah Peraturan Daerah (Perda) RPJMD Kabupaten Nganjuk Tahun 2025-2029.

Target selesai (terkait Perda ini) kita sesuaikan dengan regulasi yaitu bulan Agustus, tapi sebelum Agustus nanti kita akan berusaha selesaikan, pungkas Tatit.




(AWA)