Bupati Nganjuk Buka Suara soal Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK, Begini Katanya -->

Javatimes

Bupati Nganjuk Buka Suara soal Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK, Begini Katanya

javatimesonline
21 April 2025

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi didampingi Sekretaris Daerah (ka-ki) saat memberikan arahan terhadap Kepala OPD dan Camat 

NGANJUK JAVATIMES -- Baru-baru ini masyarakat Kabupaten Nganjuk dihebohkan dengan beredarnya kabar dugaan penipuan berkedok rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.


Kabar itu bahkan terdengar hingga telinga Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.


Bupati Nganjuk Prihatin

Menanggapi hal ini, Kang Marhaen-sapaan akrab Bupati Nganjuk menyatakan keprihatinannya.

Tentu sangat disayangkan adanya informasi terkait dugaan penipuan dengan menjanjikan lolos seleksi PPPK di lingkungan Kabupaten Nganjuk, ujar Kang Marhaen saat dihubungi Javatimes, Sabtu (19/4/2025).


Kini, Kang Marhaen telah memerintahkan Inspektorat untuk turun tangan menangani informasi tersebut.

Kami telah memerintahkan Inspektorat untuk menggali, memastikan, dan menindaklanjuti apa yang terjadi. Jika benar ada keterlibatan THL, maka mereka tidak akan diperpanjang kontraknya, kata Kang Marhaen.


Dorong Usut Tuntas

Selain itu, Kang Marhaen juga mendorong pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi terkait dugaan penipuan berkedok rekrutmen PPPK.

Saya mendorong aparat penegak hukum dapat mengusut dugaan penipuan berkedok rekrutmen PPPK di lingkungan Pemkab Nganjuk, ungkap Kang Marhaen.


Imbauan Bupati Nganjuk

Lebih jauh, Kang Marhaen mewanti-wanti kepada masyarakat agar hati-hati dan tidak mudah tertipu tawaran menggiurkan.


Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini menegaskan tidak ada titip-titipan atau jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. 

Masyarakat perlu hati-hati betul, mulai perekrutan PPPK sampai dengan jabatan Sekda, baik itu mutasi maupun promosi jabatan, semuanya nol rupiah, tegas Kang Marhaen.


Jika ada yang menjanjikan sesuatu dengan membayar, seolah-olah bisa membantu atau meloloskan jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, maka bisa dipastikan itu penipuan, imbuhnya.


Diberitakan sebelumnya, salah satu THL di Kabupaten Nganjuk bernama Ratu (bukan nama sebenarnya) mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok rekrutmen PPPK usai menyetor Rp 75juta kepada MM alias Mario.


Kepada media ini, Ratu mengatakan bahwa Mario adalah rekan sekantornya yang juga berposisi sebagai THL.


Mario menjanjikan Ratu dan beberapa orang lainnya, bakal diloloskan sebagai PPPK, dengan bantuan seseorang asal Kabupaten Magetan berinisal KW.


Mendengar janji manis itu, Ratu dan rekan yang lain pun mulai yakin.


Lantas Mario mulai menjalankan aksinya dengan meminta sejumlah uang kepada para korbannya.


Kepada setiap korbannya, Mario mematok nominal hingga Rp 75juta.


Singkat cerita, Ratu bersama rekan yang lain pun ikut seleksi PPPK. Sayangnya, saat hasil seleksi diumumkan, nama Ratu dan rekan-rekannya tidak ada.


Merasa ada yang tak beres, Ratu berusaha meminta uangnya kembali. Hingga pada beberapa waktu lalu, uang miliknya baru dikembalikan Rp 50juta.



(AWA)