![]() |
Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang |
JOMBANG, JAVATIMES – Keresahan yang di timbulkan oleh oknum yang diduga orang dekat bupati terhadap pemerintahan kabupaten (pemkab) Jombang menambah panjang catatan buruk diawal pemerintahan baru, oknum yang mencoba mengobok-obok birokrasi, Secara fulgar menyebut orang dekat bupati, mereka berusaha meminta data-data untuk kepentingan pribadi.
Oknum yang mengaku orang terdekat Bupati Jombang mengaku sebagai suruhan Tenaga Ahli Bupati itu juga berlagak seperti penguasa. Memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan diluar kewenangannya.
Awalnya oknum tersebut meminta data proyek yang ada di masing-masing dinas. Data berkaitan dengan pengadaan proyek baik yang e Catalog maupun penunjukkan langsung (pl). Permintaan tersebut mengatasnamakan salah satu LSM
Indikasi permintaan data tersebut mengarah pada bergaining permintaan proyek dan politik. Pasalnya dari data yang diperoleh, ada upaya pemblejetan melalui media dibawah naungan salah satu oknum organisasi wartawan di Jombang
Berdasarkan data yang diterima media ini, keresahan itu bukan hanya dialami oleh satu OPD. Melainkan tercatat ada lebih dari 10 OPD yang mengeluhkan adanya oknum suruan Tenaga Ahli (TA) untuk meminta data sejumlah pengadaan barang.
Bupati Jombang, Warsubi membenarkan jika ada keluhan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adanya oknum mengatasnamakan sebuah lembaga meminta jatah proyek. Lembaga yang dimaksud diduga didirikan oleh oknum Tenaga Ahli (TA) atau Staf Khusus (Stafsus) Bupati Warsubi.
Ini keluhan dari OPD bukan Bupati, ucap Warsubi singkat, Minggu (27/4/2025) malam.
Bupati Warsubi memastikan apa yang dikeluhkan oleh OPD bukan perintah dari dirinya. Bahkan dalam penjelasannya, Warsubi juga tidak menampik jika banyak orang dekat dengan dirinya.
Tidak ada instruksi dari Bupati, ujarnya.
Bupati juga mewanti wanti semua jajaran jika ada oknum minta proyek ke OPD lihat dulu. Apakah mereka yang meminta mempunyai kualifikasi, kompetensi dan kinerjanya.
Kewenangannya bisa untuk memihak, minta ya diberi dengan baik, kalau tidak punya kewenangan, kompetensi, tidak punya kualifikasi, kinerjanya buruk, jangan diberi, terangnya.
Sembari, ia mewarning dengan berbagai isu yang ada.
Jangan percaya isu itu, jika ada silahkan menghadap pak Bupati secara langsung, tandasnya.
salah satu pengamat kebijakan publik, DR Solikin Rusli, dimana ia menganggap pengangkatan stafsus atau tenaga ahli hanya buang-buang anggaran, karena yang ada selama ini pengangkatannya oleh kepala daerah lebih banyak karena kedekatan atau kepentingan politik.
Larangan tersebut sangat masuk akal, karena selama ini, pengangkatan stafsus atau tenaga ahli lebih kearah kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang hanya akan menambah beban anggaran, jelasnya.
Lanjut Solikin mempertanyakan, sepenting apa, kepala daerah mengangkat stafsus atau tenaga ahli dan sebesar apa kontribusi keahlian mereka untuk daerah.
Sementara untuk memajukan daerah diperlukan adanya prinsip ekonomi, yang mana dengan modal minimal bisa mendapatkan hasil yang maksimal.
Jadi dengan tenaga kerja yang minimal mendapatkan hasil yang maksimal, caranya yakni maksimalkan yang ada, bukan menambah tenaga kerja baru yang lama dibiarkan loyo, tambahnya lagi.
Solikin juga mengingatkan pemerintah kabupaten Jombang untuk menerima kebijakan BKN RI agar tidak memaksakan mengangkat stafsus atau tenaga ahli, apalagi untuk memuluskan semua itu dengan melakukan pemotongan tunjangan kinerja daerah.
Jangan sampai pengangkatan stafsus atau tenaga ahli dengan melakukan pemotongan tunjangan kinerja daerah bagi ASN untuk keperluan yang aneh-aneh, kasihan mereka, pungkasnya.
(Gading)