Buntut Isu Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Sejumlah Petani di Nganjuk Desak APH Lakukan Penyelidikan -->

Javatimes

Buntut Isu Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Sejumlah Petani di Nganjuk Desak APH Lakukan Penyelidikan

javatimesonline
21 April 2025
Ilustrasi petani saat memupuk lahan pertanian (Photo Credit: Thinkstock)

NGANJUK, JAVATIMES – Sejumlah petani di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, mendesak pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap distribusi pupuk subsidi, agar petani tidak dirugikan.


Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan terhadap adanya informasi penjualan pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).

Alhamdulillah sudah mendapat respon dari Bapak Bupati Marhaen untuk segera ditindaklanjuti, kalau tidak bisa diajak baik-baik, kami mohon untuk diproses secara hukum saja biar jadi efek jera bagi kios maupun kelompok tani yang lain agar tidak mempersulit petani, ucap salah seorang petani, Sujarwo asal Desa/Kecamatan Ngronggot, Nganjuk kepada awak media, Sabtu (19/4/2025).


Diceritakan Sujarwo, dirinya kerap membeli pupuk subsidi dengan harga Rp 150 ribu per karung atau berukuran 50 kilogram, padahal HET hanya sebesar Rp 112.500.


Selain harus membayar lebih mahal, Sujarwo mengaku dipaksa membeli pupuk non subsidi sebagai syarat mendapatkan pupuk subsidi.

Kalau tidak mau beli pupuk non-subsidi, pupuk subsidi tidak akan dikasih. Kami jadi terpaksa (membelinya). Padahal pupuk subsidi itu hak kami, ujarnya.


Merespon pengakuan Sujarwo, Ketua Kelompok Tani setempat, Yuda Tri Prasetya, menyatakan bahwa harga di atas HET merupakan hasil kesepakatan bersama antar anggota kelompok tani. 


Menurutnya, selisih harga digunakan untuk menutup biaya operasional seperti sewa gudang, kas kelompok, dan administrasi lainnya.

Kelompok tani tetap menjual sesuai HET, namun ada tambahan biaya yang sudah disepakati bersama. Ini demi kelangsungan operasional kelompok, jelas Yuda.


Hingga berita ini naik di meja redaksi, belum ada pernyataan resmi dari APH soal adanya informasi penjualan pupuk bersubsidi di atas HET.




(Tim)