![]() |
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi ATR/BPN, Dwi Budi Martono, membuka peluncuran layanan Peralihan Hak Elektronik di Kantor Pertanahan Kota Tangerang |
TANGGERANG, JAVATIMES – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meluncurkan Pelayanan Peralihan Hak Elektronik di Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Selasa (22/04/2025). Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono, menyebut pelayanan peralihan hak elektronik ini menjadi kunci untuk mempercepat layanan kepada masyarakat dan meningkatkan kepastian hukum.
Transformasi digital ini sangat kita prioritaskan karena layanan Peralihan Hak ini merupakan tiga layanan terbesar, selain layanan Pengecekan dan Hak Tanggungan. Kalau tiga ini sudah elektronik maka kita akan bisa lebih mempercepat layanan kepada masyarakat, ujar Dwi Budi Martono usai membuka kegiatan Launching Layanan Peralihan Hak Elektronik Kantor Pertanahan Kota Tangerang.
Sumber : Kementerian ATR/BPN