![]() |
Pemkab Mojokerto Lakukan Study Sharing ke Jombang Terkait Pengelolaan DAK PPKT 2023 |
JOMBANG, JAVATIMES – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dalam mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) Perumahan dan Kawasan Permukiman Terpadu (PPKT) Tahun 2023 menjadi inspirasi bagi daerah lain. Pemkab Mojokerto mengirimkan delegasi sebanyak 18 orang untuk melakukan study sharing terkait teknis pelaksanaan program tersebut pada 5 Maret 2025.
Rombongan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPEDDA) Kabupaten Mojokerto bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPPRKP2), Kepala Desa Mojopilang, serta konsultan pendamping disambut oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang.
Kunjungan ini berfokus pada diskusi teknis seputar pelaksanaan program DAK PPKT, tantangan yang dihadapi, serta strategi dalam menangani hambatan sosial di masyarakat.
Komitmen Pemkab dan Peran Desa Jadi Kunci Sukses
Dalam diskusi, terungkap bahwa komitmen kuat dari pemerintah daerah menjadi faktor utama keberhasilan program ini. Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) di bawah BAPEDDA berperan penting dalam mengoordinasikan pelaksanaan program, didukung oleh sinergi dengan OPD terkait.
Selain itu, dukungan dari pemerintah desa diakui sebagai faktor krusial dalam memastikan keberlanjutan program. Edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat program tidak hanya menjadi tanggung jawab OPD melalui sosialisasi, tetapi juga perlu diterapkan secara aktif oleh pemerintah desa yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan warga.
Keberhasilan DAK PPKT sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat. Tanpa keterlibatan aktif semua pihak, program ini akan sulit berjalan optimal, ungkap salah satu perwakilan dari Pemkab Jombang.
Mojokerto Siap Implementasikan DAK PPKT 2025
Kabupaten Mojokerto telah terpilih sebagai salah satu penerima DAK PPKT 2025, bersama beberapa kabupaten lain di Jawa Timur. Kunjungan ini menjadi langkah strategis bagi Pemkab Mojokerto untuk memahami praktik terbaik yang telah diterapkan Jombang, guna mengantisipasi berbagai tantangan dalam implementasi program.
Sementara itu, Kabupaten Jombang tidak mengikuti kompetisi DAK PPKT 2024. Fokus utama Pemkab Jombang tahun ini adalah menyelesaikan berbagai aspek pelaksanaan DAK PPKT 2023, agar program yang telah berjalan dapat memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.
DAK PPKT sendiri merupakan program integrasi penanganan kawasan kumuh melalui berbagai aspek, termasuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), penyediaan air minum, sanitasi persampahan, serta peningkatan infrastruktur jalan dan drainase.
Dengan adanya study sharing ini, diharapkan Kabupaten Mojokerto dapat mengadopsi model keberhasilan Jombang dan mengimplementasikan program secara optimal untuk meningkatkan kualitas hunian serta kesejahteraan masyarakat.
(Gading)