Ratusan Knalpot Brong hingga Ribuan Botol Berisi Miras Dimusnahkan Polres Nganjuk -->

Pimred

Pimred

Javatimes

Ratusan Knalpot Brong hingga Ribuan Botol Berisi Miras Dimusnahkan Polres Nganjuk

javatimesonline
20 Maret 2025
Forkopimda Kabupaten Nganjuk saat memusnahkan barang bukti miras

NGANJUK, JAVATIMES -- Menjelang hari raya Idulfitri 1446 Hijriyah, Polres Nganjuk menyampaikan keberhasilannya mengungkap berbagai kasus kriminalitas, narkoba, dan lalu lintas di wilayah Kabupaten Nganjuk dalam kurun waktu tidak lebih dari satu bulan.


Berbagai capaian upaya yang telah dilakukan Polres Nganjuk dan jajaran dalam menjaga kondusifitas kamtibmas Kabupaten Nganjuk, disampaikan Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro pada press release pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi menjelang perayaan Idulfitri 1446 Hijriyah/2025 Masehi di Mapolres Nganjuk, Kamis (20/3/2025).


Kepada jajaran Forkopimda Nganjuk yang hadir, Siswantoro menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. 

Kami terus berupaya menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, terutama menjelang Idulfitri. Semua barang bukti ini dimusnahkan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, ungkapnya.


Dari Satresnarkoba, tercatat 13 kasus dengan rincian 8 perkara narkotika dan 5 perkara obat keras berbahaya (okerbaya). Total tersangka yang diamankan sebanyak 20 orang dengan barang bukti berupa sabu seberat 59,24 gram, 43.586 butir okerbaya, 15 unit handphone, uang tunai Rp521.000, serta 9 unit kendaraan roda dua.


Kemudian dari Satlantas, operasi tilang berhasil menjaring 1.872 kendaraan melalui tilang manual dan 618 kendaraan melalui sistem ETLE. Sebagai upaya menertibkan lalu lintas, sebanyak 327 knalpot brong yang disita turut dimusnahkan. 


Sementara itu, Sat Samapta dan Polsek jajaran mencatat 397 kasus tindak pidana ringan (tipiring) dengan 397 tersangka, terdiri dari 234 laki-laki dan 163 perempuan. Barang bukti yang disita antara lain 1.100,7 liter arak Jawa.


Pada sektor kriminal umum, Satreskrim berhasil mengungkap 24 kasus dengan rincian 14 perkara perjudian (11 judi konvensional dan 3 judi online), 8 perkara prostitusi, serta 2 perkara bahan peledak (handak). 


Dari hasil pengungkapan ini, sebanyak 27 tersangka diamankan dengan barang bukti berupa 19 unit handphone, 19 lembar kertas rekapan togel, uang tunai Rp3.335.000, dua buku rekening, satu kartu ATM, 27 lembar kartu domino, dua kondom, dan 19,5 kg serbuk mercon.


Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini meliputi 12,5 gram sabu, 15.000 butir okerbaya, 4 jerigen arak Jawa, 1.127 botol arak Jawa, 32 botol arak berbagai merek, 180 botol minuman keras berbagai merek, serta 327 knalpot brong.

Kami berharap masyarakat turut mendukung upaya pemberantasan kriminalitas ini dengan terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Bersama, kita wujudkan Nganjuk yang aman dan kondusif menjelang perayaan Idulfitri, pungkas AKBP Siswantoro