![]() |
Tangani Sampah di TPS Tunggorono, PUPR & DLH Jombang Kerahkan Alat Berat |
JOMBANG, JAVATIMES – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Dusun Ndayu, Desa Tunggorono, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk membersihkan sampah yang menumpuk di lokasi tersebut.
Sebagai langkah konkret, Dinas PUPR dan DLH mengerahkan alat berat berupa bego dan armada pengangkut sampah. Sampah yang telah dikumpulkan di TPS Dusun Ndayu kemudian dipindahkan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banjardowo.
Penanganan sampah memang menjadi salah satu fokus kerja sama antara PUPR dan DLH, terutama di ruas-ruas jalan serta saluran air, jelas Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi, Kamis (6/2/2025).
Penanganan Sampah di Berbagai Lokasi
Bayu juga menambahkan bahwa penanganan sampah serupa telah dilakukan di beberapa desa lain, seperti Desa Jombatan dan Desa Kedungmlati. Selain itu, kerja sama antara PUPR dan DLH juga mencakup pembersihan sampah yang menyumbat saluran air, jembatan, maupun bendungan.
Beberapa saluran yang menjadi prioritas pembersihan antara lain:
- Saluran Sekunder Gude Ploso
- Saluran Sekunder Melik
- Saluran Induk Mrican Kanan
- Dan beberapa lokasi lainnya
Harapan untuk Kesadaran Masyarakat
PUPR dan DLH berharap upaya ini dapat mengurangi penumpukan sampah yang mengganggu lingkungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan.
Sampah yang dibuang sembarangan dapat berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan, bahkan bisa menyebabkan banjir. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk membuang sampah di tempat yang telah disediakan pemerintah, pungkas Bayu.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan masalah sampah di Kabupaten Jombang dapat tertangani lebih efektif, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat untuk semua.
(Gading)