Puluhan Rumah di Sukomoro Disegel PLN, Warga hingga Pengepul Curigai KUD Telat Melunasi -->

Pimred

Pimred

Javatimes

Puluhan Rumah di Sukomoro Disegel PLN, Warga hingga Pengepul Curigai KUD Telat Melunasi

javatimesonline
24 Maret 2025

Salah seorang warga Kelurahan Kapas saat menunjukkan meteran listriknya disegel PLN

NGANJUK, JAVATIMES -- Warga yang bermukim di lingkungan Kelurahan Kapas, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk mendadak gempar pada Senin (24/3/2025) pagi.


Hal itu dikarenakan adanya petugas PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang datang ke puluhan rumah pelanggan untuk memasang segel pemutusan.


Rumah warga yang didatangi petugas PLN itu dituding belum membayar tunggakan listrik selama satu bulan.


Beberapa kisah pelanggan PLN ini pun sempat menggegerkan masyarakat setempat. 

Disegel Pagi Hari

Salah satu warga yang menceritakan kejadian tak mengenakkan itu adalah Jamin Karto Pawiro.

Iya tadi pagi, 07.30 WIB (meteran listrik saya disegel petugas PLN), ucap Jamin saat ditemui kontributor Javatimes, Senin (24/3/2025) sore.


Pria yang kesehariannya sebagai petani ini cukup kaget dengan kedatangan petugas PLN di pagi hari lantaran langsung melakukan penyegelan terhadap meteran listrik di rumahnya. 


Rutin Bayar Tiap Bulan

Yang membuatnya lebih tercengang karena dia rutin membayar tagihan listrik setiap bulan kepada pengepul yang dipercaya Koperasi Unit Desa (KUD) Kecamatan Sukomoro untuk melakukan penarikan. Bahkan pembayaran yang Jamin lakukan pun tak pernah mengalami keterlambatan.

Kata petugas PLN yang menyegel, saya itu belum bayar. Padahal setiap bulan saya selalu rutin membayar, urai Jamin. 


Kebetulan di sini ada pengepulnya, jadi setiap bulan ada yang narik. Pengepul ini datang ke rumah-rumah warga, jika sudah selesai narik menyetor ke KUD (Kecamatan Sukomoro), tambah Jamin.


Datangi Rumah Pengepul

Atas hal itu, Jamin yang merasa tak memiliki tanggungan pun langsung mendatangi kediaman sang pengepul bernama Sutrisno.


Di sana Jamin meminta penjelasan kepada Sutrisno mengenai situasi yang terjadi di lingkungannya. Ia heran baru kali ini mendapat ancaman pemutusan listrik dari petugas PLN.

Tadi anak saya sudah mendatangi rumah Pak Sutrisno, katanya sudah dibayar ke KUD Kecamatan Sukomoro. Mungkin oleh KUD belum disetorkan ke PLN, sehingga meteran listrik warga banyak yang disegel, tutup kakek berusia 73 tahun.

Pengepul Sutrisno saat menunjukkan bukti tagihan pembayaran dari PLN

Ada 78 Pelanggan Disegel

Merespon pernyataan Jamin, pengepul bernama Sutrisno yang dikonfirmasi soal adanya penyegelan dari petugas PLN pun tak menampiknya.


Menurutnya, ada 77 rumah warga lainnya yang bernasib sama dengan rumah Jamin.

Kalau yang di RW 03 (Dusun Pesantren) jumlahnya sekitar 60-an yang disegel, sedangkan di Jatirejo sekitar 15 pelanggan. Totalnya 78 pelanggan, beber Sutrisno.


Sutrisno menyatakan bahwa kesemua meteran listrik yang disegel lantaran menunggak listrik selama satu bulan.


Tidak Diputus

Meski disegel, namun Sutrisno menyatakan bahwa tidak ada yang dilakukan pemutusan aliran listrik.

Sempat ada satu dua rumah yang aliran listriknya dimatikan. Setelah itu datang ke rumah saya, baru dinyalakan, bebernya.


Sutrisno menjelaskan bahwa penyegelan itu disebabkan karena menunggak pembayaran. 


KUD Diduga Telat Bayar

Dia menduga, KUD tempat dirinya menyetor hasil penarikan tagihan listrik, telat membayar ke PLN. 

Katanya belum bayar untuk bulan Maret ini, sedangkan saya sudah bayar ke KUD mulai tanggal 12 Maret kemarin, ucap Sutrisno.


Ya mungkin KUD telat belum setor ke PLN, makanya tadi KUD saya hubungi alasanya sakit, sehingga telat membayar, imbuhnya.


Atas kejadian itu, banyak masyarakat yang sempat tidak percaya dengan Sutrisno. Bahkan tak jarang ada yang menuduhnya melakukan dugaan tindak pidana korupsi.


Namun tak berselang lama, Sutrisno mampu membuktikannya.

Sampai ada yang bilang saya korupsi. Padahal sejak saya narik pertama tahun 1995 tidak ada masalah sama sekali, baru kali ini ada masalah, pungkasnya.


Mengaku Tak Banyak Tahu

Merespon pengakuan Sutrisno, Kepala KUD Sukomoro yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku tak banyak tahu soal adanya penyegelan.

Oh iya betul (pengepul sudah menginformasikan ke saya), cuma saya belum tahu persis pelanggan siapa yang nganu (disegel), ucap Kepala KUD yang juga memiliki nama yang sama dengan pengepul Sutrisno.


Saat ditanya apakah penyegelan itu disebabkan oleh KUD yang belum membayarkan tagihan pelanggan ke PLN, Sutrisno lagi-lagi menyatakan tak banyak tahu. 


Dia beralasan karena sudah ada petugas yang menanganinya.

Saya kurang tahu (KUD sudah bayar atau belum ke PLN, karena ada) petugasnya, aku Sutrisno.


Ada Deposit Pembayaran Tagihan

Menurutnya, sejauh ini belum ada laporan masuk soal penunggakan pembayaran. Meski begitu, dia berdalih bahwa KUD Sukomoro telah melakukan deposit sebesar Rp 20juta di Bank Rakyat Indonesia (BRI) setiap bulan untuk pembayaran di PLN.

Belum ada laporan. Tapi yang jelas KUD itu sudah membayar deposit Rp 20juta untuk pelanggan, dalihnya.


(Nominal) Rp 20 juta didepositkan ke BRI, jadi untuk PLN itu sudah didepositkan Rp 20juta di BRI, tutup Kepala KUD Sutrisno.



(AWA)