![]() |
Komisi C DPRD Jombang Sidak Proyek Pengentasan Kawasan Kumuh yang Mangkrak |
Sidak tersebut digelar, setelah para wakil rakyat tersebut mendapatkan laporan dari masyarakat. Terutama terkait proyek yang menelan anggaran puluhan miliar dari APBN 2023 tersebut mangkrak dan belum bisa difungsikan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang Samsul Huda mengungkapkan, masyarakat desa Jombang telah melaporkan kepada pihak DPRD Jombang. Hal tersebut terkait adanya proyek yang belum difungsikan. Padahal pembangunan sudah dilakukan pada akhir tahun 2023 lalu.
Merespon laporan warga itu, maka kami langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi proyek yang sesungguhnya, ujarnya.
Samsul Huda mengakui, kondisi di lapangan memang ada sejumlah fasilitas yang nampaknya masih belum difungsikan. Bahkan, di sekitar lokasi masih terdapat pagar dari seng untuk menutupi proyek tersebut.
Jadi masih ada seng-sengnya untuk menutupi proyek, sehingga tidak.estetis lah dipandang mata, ungkapnya.
Di lokasi proyek tersebut, lanjit Samsul Huda, ada sejumlah proyek seperti pembangunan ruang terbuka hijau (RTH), Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan pengelolaan air bersih.
Nampaknya memang belum difungsikan seluruhnya, RTH juga nampaknya belum rampung, urainya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jombang M Zahrul Jihad mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan rapat dengar pendapat (RDP) kepada dinas terkait. Dalam hal ini Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang.
Kami ingin tahu kelanjutannya proyek ini seperti apa. Jadi kami akan undang dinas terkait, paparnya.
Selain itu, Komisi C DPRD Jombang juga ingin memastikan proyek yang menghabiskan dana senilai Rp 48 miliar tersebut sudah selesai atau sebaliknya masih belum tuntas sama.sekali.
Kita tanyakan dulu ke dinas terkait nanti waktu RDP. Kami nilai proyek tersebut anggarannya cukup besar, seharusnya bermanfaat untuk masyarakat, pungkas Gus Heri sapaan akrabnya.
(Gading)