Pemerintah Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 H: Produktivitas atau Tantangan Baru? -->

dprd nganjuk

dprd nganjuk

Javatimes

Pemerintah Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 H: Produktivitas atau Tantangan Baru?

javatimesonline
02 Maret 2025
ASN di Bulan Ramadan: Antara Ibadah dan Profesionalisme (foto : Kementerian ATR/BPN)

JAVATIMES - Dalam menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Pemerintah secara resmi menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mendukung kelancaran ibadah puasa tanpa mengganggu pelayanan publik. Keputusan ini menjadi langkah strategis agar efisiensi tetap terjaga, sementara hak beribadah para pegawai tetap dihormati.


Kebijakan ini diberlakukan berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan, dengan harapan ASN tetap mampu menjalankan tugasnya secara profesional. Pemerintah menekankan bahwa perubahan jam kerja ini bukan alasan untuk menurunkan produktivitas, tetapi justru menjadi tantangan bagi para pegawai untuk membuktikan kinerja optimal meskipun dalam kondisi berpuasa.


Dengan adanya penyesuaian ini, jam kerja ASN akan lebih fleksibel, memungkinkan mereka untuk menyesuaikan ritme kerja dengan energi yang tersedia selama bulan Ramadan. Namun, di sisi lain, ada tantangan besar yang harus dihadapi, yakni menjaga kualitas layanan publik tetap prima meski waktu kerja lebih singkat.


Sejumlah pengamat menilai bahwa kebijakan ini merupakan ujian kedisiplinan dan komitmen bagi ASN di Indonesia. Mereka diharapkan tidak hanya beradaptasi dengan perubahan jam kerja, tetapi juga tetap profesional, responsif, dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mendukung semangat produktivitas di bulan Ramadan, dengan harapan bahwa perubahan ini akan memberikan dampak positif, tidak hanya bagi ASN tetapi juga bagi masyarakat yang bergantung pada layanan publik.


Marhaban ya Ramadan! Produktivitas tetap terjaga, pelayanan publik tetap prima! 




Sumber : Kementerian ATR/BPN