Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan 20 Sertifikat Tanah Wakaf di Kudus, Soroti Ketidakadilan Pembagian Tanah -->

dprd nganjuk

dprd nganjuk

Javatimes

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan 20 Sertifikat Tanah Wakaf di Kudus, Soroti Ketidakadilan Pembagian Tanah

javatimesonline
09 Maret 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan 20 Sertifikat Tanah Wakaf di Kudus, Tegaskan Komitmen Reformasi Agraria

KUDUS, JAVATIMES – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa ketidakadilan dalam pembagian tanah masih menjadi permasalahan utama dalam dunia pertanahan di Indonesia. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menyerahkan 20 Sertifikat Tanah Wakaf kepada sejumlah penerima dalam acara Buka Puasa Bersama di Pondok Pesantren Qudsiyyah, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (8/3/2025).


Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron Wahid menyoroti pentingnya legalisasi aset tanah wakaf sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk kepentingan umat. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mengatasi ketimpangan kepemilikan tanah agar lebih adil dan merata bagi seluruh masyarakat.


Acara ini turut dihadiri oleh para tokoh agama, santri, serta pejabat dari Kementerian ATR/BPN yang turut mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf di Indonesia.


Untuk informasi lebih lanjut mengenai program sertifikasi tanah wakaf dan kebijakan agraria terbaru, nantikan siaran pers resmi Kementerian ATR/BPN di portal dan media sosial resminya. Jangan sampai ketinggalan!






Sumber : Kementerian ATR/BPN