![]() |
Kantah Nganjuk Lantik Panitia Ajudikasi PTSL 2025 untuk Percepat Legalitas Tanah |
NGANJUK, JAVATIMES – Pemerintah terus mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam rangka optimalisasi program ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono, S.SiT., M.M., secara resmi melantik dan mengambil sumpah Panitia Ajudikasi PTSL Tahun Anggaran 2025.
Pelantikan ini diikuti oleh berbagai tim yang akan bertugas di lapangan, meliputi:
- Panitia Ajudikasi
- Satgas Fisik – Bertanggung jawab atas pengukuran dan pemetaan tanah.
- Satgas Yuridis – Mengkaji aspek legalitas kepemilikan tanah.
- Satgas Administrasi – Mengelola dan menyusun dokumen sertifikasi tanah.
Dalam sambutannya, Suwono menegaskan bahwa percepatan PTSL harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
PTSL 2025: Target, Tantangan, dan Harapan
PTSL merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk mewujudkan satu peta pertanahan nasional dan mengurangi sengketa agraria. Tahun ini, Kabupaten Nganjuk menargetkan penyelesaian ribuan sertifikat tanah guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan investasi yang lebih kondusif.
Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya tahap operasional di lapangan, di mana tim akan melakukan verifikasi dan validasi langsung kepada masyarakat. Masyarakat diimbau untuk berpartisipasi aktif dan segera melengkapi dokumen yang diperlukan.
Dengan pelantikan ini, diharapkan implementasi PTSL di Nganjuk dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan bebas dari pungutan liar.
Sumber : Kantah Nganjuk