Kantah Nganjuk Laksanakan Pembayaran Ganti Rugi Pembangunan Tol -->

Pimred

Pimred

Javatimes

Kantah Nganjuk Laksanakan Pembayaran Ganti Rugi Pembangunan Tol

javatimesonline
21 Maret 2025
Pembayaran Ganti Rugi Tol Kertosono-Kediri: Warga Sumberkepuh dan Ngadirejo Terima Kompensasi

NGANJUK, JAVATIMES - Jumat (21/3/2025) telah diadakan Pemberian Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak atas Objek Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Ruas Jalan Tol Kertosono-Kediri Desa Sumberkepuh dan Desa Ngadirejo Kecamatan Tanjunganom, serta Desa Gondanglegi Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk di aula Desa Sumberkepuh.


Kegiatan ini dihadiri Asisten Pemberdayaan dan Kesejahteraan, DPUPR, DPRKPP, Kepala Kantah Kabupaten Nganjuk, Camat Tanjunganom, Bank Mandiri, Anggota Satuan Tugas B, Pelaksana dan Sekretariat Pengadaan Tanah.


Sebelum acara dimulai masyarakat pemilik tanah terdampak mengisi daftar hadir disertai dengan pengecekan KTP dan Undangan.


Kegiatan ini diawali dengan doa agar kegiatan berjalan dengan lancar dan sambutan dari para pejabat terkait. 


Setelah itu sesi verifikasi berkas yang terdapat 2 tahapan. Setelah terverifikasi maka akan mendapatkan Kuitansi Penerimaan Ganti Kerugian, lalu melakukan tanda tangan Surat Pernyataan Pelepasan Hak Objek Pengadaan Tanah. 


Melakukan tanda tangan kembali pada Berita Acara Pemberian Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak, lalu akan dilakukan proses Upload Data Verifikasi Berkas. Setelah data terverifikasi, para pemilik tanah menyerahkan datanya kepada Bank Mandiri agar mendapat Buku Tabungan yang berisi sejumlah nominal ganti kerugian yang telah disetujui. 







(Ind)