![]() |
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi saat memberikan sambutan dalam sebuah acara di pendapa KRT Sosro Koesoemo |
NGANJUK, JAVATIMES - Dalam rangka menyediakan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau, Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi akan mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan penyelenggaraan wisuda dari jenjang pendidikan tingkat Paud hingga SMP.
Hal ini sebagaimana yang dikatakannya, dimana kelulusan dapat dilakukan dengan kegiatan kreatif dan inovatif tanpa membebani wali murid.
"Penekanan ini, bukan berarti untuk membatasi kreativitas sekolah. Tetapi untuk memastikan bahwa kegiatan tidak membebani orang tua siswa," ujar Marhaen Djumadi Bupati Nganjuk pada Javatimes melalui selulernya, Minggu, (16/3/2025).
Kang Marhaen juga mengatakan, penekanan tersebut ia ambil, karena banyaknya keresahan masyarakat yang mengeluhkan besaran biaya wisuda setiap menjelang akhir masa pendidikan.
Selain itu, ia juga menyatakan dengan tegas, bahwa, semua sekolah di wilayahnya, tidak boleh menyelenggarakan perpisahan diluar sekolah dengan membebani anak didiknya dengan iuran atau sumbangan apapun.
"Untuk akhir pendidikan kali ini, sudah tidak boleh ada penarikan apapun untuk tujuan wisuda. Sebab kelulusan adalah momen yang sangat membahagiakan, bukan bikin pening para wali siswa yang tidak mampu dengan mencari pinjaman untuk biaya wisuda anaknya," ungkap Kang Marhaen.
Lanjut kang Marhaen, imbauan pelarangan tidak hanya pada pelaksanaan wisuda saja tetapi, juga berlaku pada study tour ke luar kota Anjuk Ladang bagi peserta didik Paud, TK, SD hingga SMP.
"Mereka tetap bisa study tour, tapi dalam kabupaten saja. Contoh misal anak-anak wisata ke Jolotundo Edupark, Bukit Surga dan masih banyak spot-spot wisata kita lainnya," ungkapnya
"Jadi tidak perlu ke luar Kabupaten hingga mengeluarkan biaya besar yang dapat memberatkan para orang tua siswa," pungkasnya.
(Ind)