Bupati Jombang Salurkan Bansos untuk 3.636 Warga, Ringankan Beban di Bulan Ramadan -->

Javatimes

Bupati Jombang Salurkan Bansos untuk 3.636 Warga, Ringankan Beban di Bulan Ramadan

javatimesonline
21 Maret 2025
Bupati Jombang Serahkan Bansos untuk Ribuan Warga di Bulan Ramadan


JOMBANG, JAVATIMES – Suasana bahagia terpancar dari wajah ribuan warga kota santri saat Bupati Jombang Warsubi secara simbolis menyerahkan bantuan sosial (Bansos) kepada 3.636 orang yang terdiri dari Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Kegiatan rutin tahunan tersebut berlangsung dengan tertib pada Kamis (20/03/2025) pagi, di lapangan Pemkab Jombang. Kegiatan pemberian Bansos tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Jombang yang selalu hadir di tengah masyarakat, terutama di bulan susi Ramadan.

Perlu dikethaui, Bansos tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang tahun anggaran (TA) 2025. Rincianya, berupa uang tunai sebesar Rp100.000 dan beras 5 kilogram untuk setiap penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Bupati Jombang Warsubi menyampaikan harapannya agar bansos tersebut dapat meringankan beban masyarakat dan membawa berkah di bulan suci Ramadan.

Kami berharap, bantuan ini bukan hanya dilihat dari besar kecilnya ukuran nominal, tetapi dari niat tulus pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi Bapak dan Ibu beserta keluarga tercinta di rumah, tutur Bupati yang akrab disapa Abah Warsubi.

Bupati Warsubi juga mengajak seluruh elemen masyarakat Jombang untuk selalu menjaga kebersamaan dan solidaritas sosial. 

Di bulan Ramadan ini, mari kita tingkatkan nilai-nilai kepedulian, saling membantu, serta menjaga persatuan dan kerukunan. Jangan sampai ada perpecahan di antara kita, karena kebersamaan adalah kunci utama dalam mewujudkan Jombang yang maju dan sejahtera untuk semua, imbaunya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang Hari Purnomo mengungkapkan, penyaluran bantuan tersebut dilakukan dalam dua tahap. Detailnya, untuk tahap pertama dilakukan pada Kamis 20 Maret 2025. Sedangkan untuk tahap kedua akan dilaksanakan pada 25 Maret 2025 di kantor kecamatan masing-masing dan perangkat daerah.

Penyaluran bansos tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Jombang, Wakil Bupati Jombang, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, staf ahli, asisten, serta para Kepala Perangkat Daerah





(Gading)