796 Pelanggaran Tata Ruang di Jabodetabek-Punjur Ditemukan, Jadi Penyebab Banjir -->

Pimred

Pimred

Javatimes

796 Pelanggaran Tata Ruang di Jabodetabek-Punjur Ditemukan, Jadi Penyebab Banjir

javatimesonline
23 Maret 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Rapat Penanganan Banjir Jabodetabek-Punjur

JAKARTA, JAVATIMES -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali mengadakan rapat penanganan banjir Jabodetabek-Punjur yang berlangsung di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (21/03/2025). Dalam rapat yang mengundang Pemerintah Provinsi Banten ini, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyebut masih banyak pelanggaran tata ruang di kawasan Jabodetabek-Punjur.


Kita melakukan pengecekan terhadap tata ruang Jabodetabek-Punjur sesuai dengan Perpres (Peraturan Presiden, red) 60 Tahun 2020 dan implementasi lapangannya. Ternyata setelah kita cek di Jabodetabek-Punjur ternyata ada pelanggaran tata ruang, jumlahnya banyak sekali, sekitar 796 titik pelanggaran tata ruang, yang ini secara tidak langsung menjadi penyebab adanya banjir, kata Menteri ATR/Kepala BPN kepada media usai rapat.




Sumber : Kementerian ATR/BPN