![]() |
Wamen ATR/BPN: Negara Hadir untuk Wujudkan Keadilan Agraria |
Dalam sambutannya di Balai Desa Nunuk Baru, Wamen Ossy menegaskan bahwa program ini merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan agraria dan kesejahteraan masyarakat.
Pemberian Sertipikat Redistribusi Tanah ini adalah bukti nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Ini juga menunjukkan bahwa negara hadir, baik dari pemerintah daerah maupun pusat, untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak atas tanahnya, ujar Wamen Ossy.
Program Redistribusi Tanah ini menjadi bagian dari upaya reforma agraria yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah serta meningkatkan kesejahteraan penerima sertipikat dengan pemanfaatan lahan yang lebih produktif.
Dengan adanya sertipikat resmi, masyarakat penerima kini memiliki jaminan hukum atas tanah yang mereka miliki, sehingga dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan, baik sebagai aset produktif maupun jaminan usaha.
Pemerintah berharap program ini terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang menerima manfaat dari redistribusi tanah demi mewujudkan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Sumber : Kementerian ATR/BPN