![]() |
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Melantik Ketua dan Anggota MPPP serta MPPW di Aula Prona, Jakarta |
JAKARTA, JAVATIMES – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, secara resmi melantik Ketua dan Anggota Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pusat (MPPP) serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW) dari berbagai provinsi.
Pelantikan ini dilakukan secara hibrida—daring dan luring—dengan lokasi utama di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh pejabat tinggi ATR/BPN serta perwakilan PPAT dari seluruh Indonesia.
Peran Strategis MPPP dan MPPW dalam Tata Kelola PPAT
Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menegaskan bahwa peran MPPP dan MPPW sangat krusial dalam menjaga profesionalisme PPAT di Indonesia. Dengan jumlah PPAT yang terus bertambah, pembinaan dan pengawasan ketat menjadi kunci utama dalam memastikan layanan pertanahan yang transparan, adil, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Saat ini, jumlah PPAT di Indonesia mencapai lebih dari 22.288 orang, dan akan bertambah dengan 2.100 calon PPAT baru yang telah lulus ujian tahun 2024. Dengan angka ini, pengawasan harus lebih ketat agar tidak terjadi penyimpangan dalam layanan pertanahan, tegas Ossy.
Ia menekankan bahwa PPAT memiliki peran vital dalam transaksi pertanahan, termasuk dalam pembuatan akta jual beli, hibah, waris, dan hak tanggungan. Oleh karena itu, pengawasan ketat serta peningkatan kualitas layanan menjadi prioritas utama pemerintah.
Mencegah Penyalahgunaan Wewenang dan Mafia Tanah
Selain memastikan pelayanan yang berkualitas, Wamen ATR/BPN juga mengingatkan bahwa MPPP dan MPPW harus aktif dalam mencegah penyalahgunaan wewenang oleh PPAT, termasuk keterlibatan dalam praktik mafia tanah.
Kita tidak bisa menutup mata terhadap praktik yang dapat merugikan masyarakat, seperti keterlibatan oknum dalam mafia tanah. Oleh karena itu, saya menegaskan bahwa MPPP dan MPPW harus bekerja dengan integritas tinggi dalam membina dan mengawasi para PPAT, lanjutnya.
Ia juga menyampaikan bahwa digitalisasi layanan pertanahan akan semakin diperkuat guna meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses pembuatan akta tanah.
Kolaborasi dengan Aparat Hukum dan Digitalisasi Layanan
Sebagai langkah konkret dalam memperkuat pengawasan, Wamen ATR/BPN menginstruksikan MPPP dan MPPW untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang serta memastikan bahwa proses pertanahan di Indonesia berjalan sesuai aturan.
Selain itu, digitalisasi layanan juga menjadi bagian penting dalam reformasi pertanahan nasional. Pemerintah tengah mengembangkan sistem PPAT Digital, yang memungkinkan akta tanah dibuat dan diawasi secara online guna mengurangi celah korupsi dan praktik percaloan.
PPAT sebagai Garda Depan Kepercayaan Publik
Ossy Dermawan menutup sambutannya dengan menekankan bahwa PPAT bukan hanya sekadar profesi, tetapi juga garda depan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan di Indonesia.
Integritas dan profesionalisme PPAT harus terus dijaga. Melalui MPPP dan MPPW, kita harus memastikan bahwa setiap layanan pertanahan di Indonesia semakin berkualitas, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat, pungkasnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan MPPP dan MPPW mampu menjalankan tugasnya secara maksimal dalam mengawal kualitas layanan PPAT di seluruh Indonesia.
Sumber : Kementerian ATR/BPN