Transformasi Digital: Sertipikat Elektronik Resmi Diterapkan, Apa Kata Masyarakat? -->

dprd nganjuk

dprd nganjuk

Javatimes

Transformasi Digital: Sertipikat Elektronik Resmi Diterapkan, Apa Kata Masyarakat?

javatimesonline
23 Februari 2025
Sertipikat Tanah Elektronik: Inovasi Keamanan dan Kemudahan Akses (foto : Kementerian ATR/BPN)

JAKARTA, JAVATIMES – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah resmi mengalihkan sertipikat tanah analog ke sertipikat elektronik. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memaksimalkan perlindungan data dan meningkatkan efisiensi layanan pertanahan.


Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa Sertipikat Elektronik lebih aman dibandingkan sertipikat fisik, karena memiliki lapisan keamanan digital yang kuat dan tersimpan di beberapa data center berbeda.


Namun, bagaimana tanggapan masyarakat terhadap perubahan ini?


Banyak masyarakat yang menyambut baik digitalisasi ini karena mempermudah akses dan mengurangi risiko kehilangan atau pemalsuan sertipikat tanah. Namun, ada pula sebagian yang masih mempertanyakan keamanan dan sosialisasi sistem baru ini.


Kami berharap ada lebih banyak edukasi dari pemerintah mengenai cara penggunaan dan keamanannya. Kalau memang lebih aman dan praktis, tentu kami mendukung, ujar Hendro, seorang warga Jakarta yang tengah mengurus sertipikat tanahnya.


Dengan penerapan ini, pemerintah berupaya memberikan kepastian hukum yang lebih kuat dan mempercepat layanan pertanahan. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan untuk memastikan transisi ke sertipikat elektronik berjalan lancar dan tanpa kendala.



Sumber : Kementerian ATR/BPN