![]() |
Tim Hukum Marhaen-Handy di depan gedung MK |
NGANJUK, JAVATIMES - Kedatangan rombongan tim hukum Marhaen-Handy setelah menghadiri persidangan di MK diterima langsung oleh ketua tim pemenangan serta Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk terpilih 2025-2029 di kantor DPC PDI Perjuangan Nganjuk.
Dengan wajah cerah ceria, tim hukum membawa oleh-oleh putusan dismissal dan menetapkan Marhaen-Handy untuk ikut dalam pelantikan pada bulan Februari 2025 di Jakarta.
Alhamdulillah, amanah 259.179 suara masyarakat Nganjuk atau 40,7 persen yang telah dipercayakan pada Paslon Marhaen-Handy telah ditetapkan oleh MK, sebagai pemenang sejati dalam pemilihan demokrasi di bumi Anjuk Ladang, kata tim hukum Marhaen-Handy, KRT Nurwadi Rekso Hadinagoro, Rabu, (5/2/2025) malam.
![]() |
Tim hukum bersama Marhaen-Handy di Kantor DPC PDI Perjuangan Nganjuk |
Menurut KRT Nurwadi atau yang akrab disapa Om Bob, kemenangan Marhaen-Handy sesungguhnya bukan hanya milik pendukung saja, tapi kemenangan bagi semua masyarakat Nganjuk.
Kita bersyukur, akhirnya Pilkada 2024 hingga sidang gugatan Pilkada di MK, berjalan dengan aman, damai dan guyub dengan hasil putusan sebagaimana harapan semua masyarakat Nganjuk, ungkap Om Bob.
Hal yang sama juga disampaikan, Mursid Mudiantoro ketua tim hukum Marhaen-Handy. Dia menambahkan bahwa putusan dismissal oleh MK, sesuai dengan harapan, sebab berdasarkan Pasal 158 UU 10/2016 tentang Pilkada, pemohon dianggap tidak memiliki legal standing.
Karena tidak memiliki legal standing, maka, dalil-dalil yang diajukan oleh Paslon nomor 1, Muhibbin-Aushaf melalui pengacaranya ditolak atau tidak dipertimbangkan oleh MK dan Marhaen-Handy, ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada Nganjuk 2024, ujarnya.
Dengan putusan MK ini, lanjut Mursid, maka paslon Marhaen-Handy sah sebagai pemenang pilkada dan pemimpin Nganjuk.
Adanya putusan MK ini, perkara Pilkada Nganjuk telah selesai. Untuk proses selanjutnya ada di pihak KPU, kemudian ke gubernur Jatim dan tinggal menunggu jadwal pelantikan, katanya.
Sementara Bupati Nganjuk terpilih, Marhaen Djumadi dalam penyambutan kedatangan rombongan tim hukum Marhaen-Handy menyampaikan rasa terima kasih yang tinggi, atas kerja keras seluruh tim hukumnya dan tidak lupa ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh masyarakat Nganjuk.
Ini berkat kerja keras seluruh tim hukum Marhaen-Handy. Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh pendukung Marhaen-Handy dan masyarakat Nganjuk, tandas kang Marhaen didampingi calon Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro dan Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk.
Untuk diketahui tim hukum Marhaen-Handy terdiri dari Mursid Mudiantoro, Wakit Nurohman, Vico Deddy Lestyanto, Ignatius Giardhani, Herlina Husnul Amanati, Achmad Syamsul Ardiansyah, Sigit Joko Purnomo, Romario Nurdin Hutomo, Negara, KRT Nurwadi Rekso Hadinagoro, Rahardji Santoso, Ahmad Rofiq, Totok Budi Hartono, Anang Hartoyo, Bambang Sukoco, dan Firman Adi Soeryo Bhawono.
(Ind)