Sekretaris Pansel "Kabur" saat Dikonfirmasi soal Penundaan Hasil JPTP dan Dugaan Intervensi Pj Bupati Nganjuk -->

dprd nganjuk

dprd nganjuk

Javatimes

Sekretaris Pansel "Kabur" saat Dikonfirmasi soal Penundaan Hasil JPTP dan Dugaan Intervensi Pj Bupati Nganjuk

javatimesonline
17 Februari 2025
Sekretaris Pansel pengisian JPTP di lingkungan Pemkab Nganjuk, Eko Sutrisno 

NGANJUK, JAVATIMES -- Panitia seleksi terbuka (Pansel) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk 2024 telah menggelar serangkaian tahapan seleksi.


Tahapan terakhir yang dilakukan mereka adalah uji kompetensi bidang teknis yang meliputi pembuatan makalah, uji gagasan, dan wawancara.


Tahapan itu dilangsungkan selama dua hari, yakni Kamis-Jumat, 19-20 Desember 2024.


Ada empat formasi yang diperebutkan dalam seleksi terbuka (selter) pengisian JPTP tersebut, diantaranya Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Pertanian, dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pertanahan.


Sesuai jadwal, tahapan selanjutnya pasca uji kompetensi bidang teknis adalah pengumuman hasil seleksi pada Senin, 23 Desember 2024.


Sayangnya, hingga Senin, 17 Februari 2025, Pansel pengisian JPTP belum juga melakukan tahapan itu.


Tak ayal dengan situasi tersebut menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat, tidak terkecuali sejumlah peserta selter pengisian JPTP di lingkungan Pemkab Nganjuk.


Mereka menduga ada intervensi dari penguasa, sehingga pengumuman tersebut urung juga dilakukan.

Saya menduga ada intervensi dari orang yang punya kekuasaan, kata salah satu peserta selter pengisian JPTP sebut saja Bang Satria kepada Javatimes, Kamis (13/2/2025).


Salah satu sosok yang diduga mengintervensi penundaan tersebut adalah Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna.

Bisa juga (Pj Bupati Sri Handoko yang melakukan intervensi), ucap Bang Satria.


Untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut, kontributor Javatimes mencoba konfirmasi Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna melalui nomor WhatsAppnya. Namun hingga berita ini naik di meja redaksi, Pj Bupati Sri Handoko memilih bungkam.


Di tempat terpisah, Sekretaris Pansel pengisian JPTP, Eko Sutrisno yang dikonfirmasi soal alasan penundaan pengumuman hasil selter pengisian JPTP, dia beralasan akan menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk.

Nenggo sekedap nggih, kulo bade ngadep Pak Sek (red: Sekda Kabupaten Nganjuk), ucap Eko sesaat setelah gelaran apel di halaman Pemkab Nganjuk, Senin (17/2/2025) pagi.

 

Lalu, saat dikonfirmasi soal dugaan intervensi Pj Bupati Sri Handoko Taruna dalam penundaan tersebut, Eko langsung kabur menjauhi ruangan Sekda dan mencoba menghindari wartawan.

Anu, nunggu sekedap nggih. Sekedap nggih, sekedap, sekedap, pungkas Eko.




(AWA)