Segera Tingkatkan Status Tanahmu Menjadi Sertipikat Elektronik Melalui PTSL! -->

dprd nganjuk

dprd nganjuk

Javatimes

Segera Tingkatkan Status Tanahmu Menjadi Sertipikat Elektronik Melalui PTSL!

javatimesonline
19 Februari 2025
Keamanan Terjamin! Daftarkan Tanahmu Menjadi Sertipikat Elektronik Sekarang (foto: Kementerian ATR/BPN)

JAVATIMES - Halo SobATRBPN! Jika tanahmu masih berbentuk girik atau alat bukti hak milik adat lainnya, kini saatnya beralih ke Sertipikat Elektronik untuk mendapatkan kepastian hukum dan keamanan yang lebih baik.


Proses pendaftarannya mudah dan bisa dilakukan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang disediakan oleh ATR/BPN. Dengan sertipikat elektronik, kamu bisa menikmati berbagai keuntungan, seperti:

✅ Data tersimpan aman secara digital

✅ Memiliki kepastian hukum yang kuat

✅ Mudah diakses kapan saja dan di mana saja


Jangan sampai ketinggalan! Segera daftarkan tanahmu dan rasakan manfaatnya. SertipikatElektronik PTSL ATRBPN




Sumber : Kementerian ATR/BPN