![]() |
Keamanan Terjamin! Daftarkan Tanahmu Menjadi Sertipikat Elektronik Sekarang (foto: Kementerian ATR/BPN) |
JAVATIMES - Halo SobATRBPN! Jika tanahmu masih berbentuk girik atau alat bukti hak milik adat lainnya, kini saatnya beralih ke Sertipikat Elektronik untuk mendapatkan kepastian hukum dan keamanan yang lebih baik.
Proses pendaftarannya mudah dan bisa dilakukan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang disediakan oleh ATR/BPN. Dengan sertipikat elektronik, kamu bisa menikmati berbagai keuntungan, seperti:
✅ Data tersimpan aman secara digital
✅ Memiliki kepastian hukum yang kuat
✅ Mudah diakses kapan saja dan di mana saja
Jangan sampai ketinggalan! Segera daftarkan tanahmu dan rasakan manfaatnya. SertipikatElektronik PTSL ATRBPN
Sumber : Kementerian ATR/BPN