Polres Trenggalek Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dengan Coklat dan Boneka di Hari Valentine -->

dprd nganjuk

dprd nganjuk

Javatimes

Polres Trenggalek Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dengan Coklat dan Boneka di Hari Valentine

javatimesonline
15 Februari 2025
Aksi Simpatik Polres Trenggalek: Sosialisasi Lalu Lintas dengan Coklat dan Boneka

TRENGGALEK, JAVATIMES – Momen Valentine’s Day dimanfaatkan oleh Polres Trenggalek Polda Jatim untuk menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas dengan cara unik dan simpatik. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Trenggalek membagikan coklat dan boneka kepada para pengguna jalan di simpang tiga Widowati, Kabupaten Trenggalek, sembari menyampaikan imbauan keselamatan berkendara.


Petugas membawa papan imbauan bertuliskan kalimat kreatif, seperti:


🛑 Beli Genteng di Pasar Dondong, Abang Ganteng Tertib Dong.

⚠️ Ingat Kata Tulus, Hati-hati di Jalan.

🚦 Melawan Orang Tua Aja Dosa, Apalagi Melawan Arus.. Bisa Mati.


Aksi ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari, sejak 20 Februari hingga 23 Februari 2025.


Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Agus Prayitno, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.


Sosialisasi kami lakukan dengan berbagai metode, mulai dari public address, media sosial, baliho imbauan, hingga videotron di Pasar Pon Trenggalek. Hari ini kami kombinasikan dengan aksi simpatik berbagi coklat dan boneka, ujarnya, Jumat (14/2).


Menariknya, boneka yang dibagikan merupakan hasil karya anak-anak SLB Kemala Bhayangkari 1 Trenggalek, menambah makna dalam kegiatan ini.


Seorang pengguna jalan, Intan, mengaku terkejut sekaligus senang menerima coklat dan boneka dari petugas.


Nggak nyangka tadi dapat coklat dan boneka. Sangat senang! Cara sosialisasi seperti ini lebih mengena dan membuat kita lebih ingat untuk selalu tertib berlalu lintas, ucapnya.


Dengan pendekatan yang lebih humanis ini, Polres Trenggalek berharap dapat menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayahnya. 




 (Rud )