Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, DPRD Nganjuk Sampaikan Pokir kepada Pemerintah Daerah -->

dprd nganjuk

dprd nganjuk

Javatimes

Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, DPRD Nganjuk Sampaikan Pokir kepada Pemerintah Daerah

javatimesonline
26 Februari 2025

DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Pokir dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk kepada Pemkab Nganjuk 


NGANJUK, JAVATIMES -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Pokok-pokok Pikiran (Pokir) dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.


Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Jianto didampingi Tatit Heru Tjahjono dan Ulum Basthomi. 


Hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Nur Solekan, segenap Forkompinda, anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.


Dalam rapat itu, Sekda Nur Solekan menerima pokok-pokok pikiran (pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk yang disampaikan pada rapat paripurna masa sidang kedua tahun 2025, hari ini. 


Pihaknya akan mempelajari semua pokir yang disampaikan guna menentukan tindak lanjut ke depan.


Nur Solekan menuturkan, pokir merupakan acuan Anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masing-masing konstituennya sesuai amanat Undang-undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pemerintahan Daerah. 

Kami mengucapkan terimakasih atas saran dan masukan yang konstruktif dari para anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, tutur Sekda Nur Solekan, Rabu (26/2/2025).


Di tempat terpisah, Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono mengatakan, sebagai bentuk keterwakilan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, maka sejumlah usulan yang dibutuhkan masyarakat dituangkan dalam pokir pimpinan dan anggota DPRD yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk.


Adapun bentuk abstraksi atau garis-garis besar substansi permasalahan yang termuat dalam pokir DPRD Nganjuk tahun 2025 meliputi kegiatan fisik maupun non-fisik.

Totalnya banyak, (masing-masing anggota DPRD) ada yang empat hingga duabelas pokir, beber Tatit Heru Tjahjono, Rabu (26/2/2025).


Sebagian besar kegiatan fisik, imbuhnya.


Pasca penyampaian pokir ini, selanjutnya akan dilakukan pembahasan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Setelah itu dimasukkan ke dalam RKPD, dalam penyusunan APBD yang akan datang, pungkas Tatit.




(AWA)