Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Kantor Pertanahan Nganjuk Gelar Sosialisasi Bersama Nadzir NU -->

dprd nganjuk

dprd nganjuk

Javatimes

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Kantor Pertanahan Nganjuk Gelar Sosialisasi Bersama Nadzir NU

javatimesonline
12 Februari 2025

MWC NU Se-Nganjuk Bersinergi Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

NGANJUK, JAVATIMES – Upaya percepatan pensertipikatan tanah wakaf terus digencarkan. Pada Rabu, 12 Februari 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk menggelar Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf bersama Nadzir Nahdlatul Ulama (NU) dan Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Se-Kabupaten Nganjuk.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk yang menegaskan pentingnya legalitas tanah wakaf agar memiliki kepastian hukum dan terhindar dari potensi sengketa di masa depan.


Tanah wakaf harus memiliki sertifikat resmi sebagai bukti hukum yang kuat. Ini tidak hanya melindungi aset keagamaan, tetapi juga memastikan pemanfaatannya sesuai dengan tujuan wakaf, ujarnya.


Selain itu, para peserta sosialisasi diberikan pemahaman tentang prosedur pengurusan sertifikat tanah wakaf, termasuk syarat administrasi dan mekanisme pendaftarannya.


Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kantor Pertanahan, Nadzir NU, dan MWC NU semakin kuat dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Nganjuk.




Sumber : Kantah Nganjuk