Oknum Perangkat Desa di Nganjuk Diduga Rusak Fasilitas Umum, Warga: Ganti Rugi atau Proses Hukum -->

dprd nganjuk

dprd nganjuk

Javatimes

Oknum Perangkat Desa di Nganjuk Diduga Rusak Fasilitas Umum, Warga: Ganti Rugi atau Proses Hukum

javatimesonline
14 Februari 2025

Jembatan penghubung diduga dirusak oknum perangkat desa setempat 

NGANJUK, JAVATIMES -- Sejumlah warga yang bermukim di Dusun Patran, Desa Pace Wetan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, merasa geram dengan ulah oknum perangkat desa setempat.


Pasalnya oknum tersebut diduga kuat sebagai penyebab rusaknya salah satu jembatan penghubung antar lingkungan setempat.


Salah satu warga setempat, sebut saja Warlok, menyampaikan bahwa rusaknya jembatan itu disebabkan jalur yang semestinya digunakan untuk kendaraan umum digunakan jalur combi, sehingga bagian samping pembatas dirusak agar combi bisa lewat. 

Dibuat lewat combi, tidak dikembalikan, tidak diperbaiki, kata Warlok, Senin (10/2/2025). 


Warlok menyebut, jembatan itu diduga dirusak oleh salah satu oknum perangkat desa setempat. 

Masyarakat sekitar tahu kalau jembatan itu dirusak oleh kamituwo berinisial H, sebutnya. 


Atas hal tersebut, warga mengaku resah, terlebih dengan tidak adanya pembatas berpotensi mengganggu keselamatan pengendara.


Jembatan itu, diakui Warlok, biasanya dijadikan akses oleh warga, tak terkecuali anak-anak. Lokasinya berada menuju akses persawahan. 

Itu daerah Dusun Patran, Desa Pace Wetan, SMA itu lurus ke timur sampai ketemu kandang ayam belok kanan, bebernya.


Warga menyebut, perusakan fasilitas umum yang dibangun itu menggunakan anggaran swadaya masyarakat.

Harapan kami ya ganti rugi kalau tidak begitu ya proses secara hukum, tandasnya.


Hingga berita ini naik di meja redaksi, Kepala Desa maupun oknum Perangkat Desa Pace Wetan belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi melalui sambungan seluler juga tidak dijawab.




(Gading)