Menteri ATR/BPN Tekankan Pentingnya Reforma Agraria dan Kepastian Hukum Tanah -->

dprd nganjuk

dprd nganjuk

Javatimes

Menteri ATR/BPN Tekankan Pentingnya Reforma Agraria dan Kepastian Hukum Tanah

javatimesonline
27 Februari 2025

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Memberikan Pembekalan Kepada Kepala Daerah

MAGELANG, JAVATIMES - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyoroti isu strategis pertanahan, reforma agraria, dan tata ruang dalam sesi pembekalan bagi kepala daerah di Magelang Retreat, Akademi Militer Magelang.


Dalam kesempatan tersebut, Nusron menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah (Pemda) dalam percepatan reforma agraria, pendaftaran tanah, penyelesaian konflik pertanahan, serta optimalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mendukung investasi.


Saat ini terdapat sekitar 70 juta hektare Areal Penggunaan Lain (APL) di Indonesia, dengan 55,9 juta hektare atau 79,5% sudah terpetakan dan bersertipikat. Sementara itu, masih ada sekitar 14,4 juta hektare tanah yang belum terpetakan. Ini yang harus kita kejar agar semua tanah memiliki kepastian hukum, ujar Menteri Nusron.


Target Percepatan Reforma Agraria

Nusron menekankan bahwa masih ada 20,5% tanah di Indonesia yang belum terpetakan. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat krusial untuk mencapai target sertifikasi tanah secara menyeluruh.


Selain itu, optimalisasi RDTR juga menjadi fokus utama dalam mendukung iklim investasi yang kondusif. Menteri Nusron menekankan bahwa pemanfaatan ruang yang terencana dengan baik akan meningkatkan kepastian investasi serta meminimalisir konflik pertanahan di daerah.


Komitmen Pemerintah

Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN akan terus mempercepat program sertifikasi tanah, penyelesaian sengketa agraria, serta meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah guna mencapai target reforma agraria secara menyeluruh.



Sumber : Kementerian ATR/BPN