![]() |
Menteri Nusron Wahid dalam Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang |
Terkait kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa 209 sertipikat sudah dibatalkan karena berada di luar garis pantai. Sementara itu, 58 sertipikat dipastikan masih dalam garis pantai, sedangkan 13 bidang lainnya masih dalam tahap telaah.
Kami hampir menyelesaikan seluruh pembatalan sertipikat yang berada di luar garis pantai. Saat ini, tim masih menelaah 13 bidang apakah masuk dalam garis pantai atau tidak, ujar Nusron Wahid kepada awak media.
Selain kasus pagar laut, pertemuan ini juga membahas berbagai kebijakan dan langkah strategis Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan konflik pertanahan serta mendorong tata ruang yang lebih berkelanjutan di Indonesia.
Sumber : Kementerian ATR/BPN