![]() |
Menteri ATR/BPN Investigasi Sertipikat HGB di Laut Bekasi |
Menteri Nusron menegaskan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara data peta bidang tanah dengan kondisi sebenarnya. Oleh karena itu, pihaknya akan mengambil langkah tegas.
Untuk tanah yang terkena manipulasi ini, kami akan segera melakukan pembatalan sertipikat yang diterbitkan secara tidak sah. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pembukaan pagar laut yang memisahkan tanah tersebut dengan laut, tegas Nusron.
Tindakan ini diambil sebagai upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan tanah negara, serta memastikan bahwa hak kepemilikan tanah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber : Kementerian ATR/BPN