Kementerian ATR/BPN Terapkan Efisiensi Anggaran 35,72% Sesuai Inpres 1/2025 -->

dprd nganjuk

dprd nganjuk

Javatimes

Kementerian ATR/BPN Terapkan Efisiensi Anggaran 35,72% Sesuai Inpres 1/2025

javatimesonline
11 Februari 2025

Sekjen ATR/BPN Tegaskan Layanan Publik Tetap Optimal di Tengah Efisiensi Anggaran


JAKARTA, JAVATIMES – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerapkan langkah efisiensi anggaran sebesar 35,72%, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.


Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menegaskan bahwa meskipun ada penghematan anggaran, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.


Yang terkait dengan penggunaan ruangan dan layanan tetap berjalan. Kita tidak bisa menunda layanan ini, target tetap harus tercapai. Layanan masyarakat harus tetap dilayani, tinggal nanti penggunaannya yang akan diatur lebih efisien, ujar Suyus Windayana dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat 401 Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (10/02/2025).


Langkah efisiensi ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran tanpa mengganggu operasional utama Kementerian ATR/BPN. Dengan strategi yang matang, pemerintah tetap berkomitmen memberikan layanan pertanahan yang optimal bagi masyarakat.


Sumber : Kementerian ATR/BPN