![]() |
Penandatanganan SKB Timnas PK, ATR/BPN Perkuat Aksi Pencegahan Korupsi |
JAKARTA, JAVATIMES – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam pencegahan tindak pidana korupsi di seluruh jajaran, baik di tingkat pusat maupun daerah. Komitmen ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) dan Aksi Pencegahan Korupsi 2025–2026.
Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyatakan bahwa pihaknya turut hadir dalam penandatanganan SKB yang berlangsung di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/02/2025).
Telah dilakukan penandatanganan komitmen dalam strategi nasional 2025. Saya hadir dan ikut menyaksikan langsung. Kehadiran kita tentu untuk menegaskan komitmen terhadap pencegahan korupsi, ujarnya.
Dengan adanya SKB ini, Kementerian ATR/BPN bertekad untuk menguatkan transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pertanahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di seluruh wilayah Indonesia.
Sumber : Kementerian ATR/BPN