Kementerian ATR/BPN Implementasikan Layanan Elektronik untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan -->

BPN

BPN

Javatimes

Kementerian ATR/BPN Implementasikan Layanan Elektronik untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

javatimesonline
04 Februari 2025

Wamen ATR/BPN: Digitalisasi Layanan Pertanahan untuk Pelayanan Lebih Efisien

DEPOK, JAVATIMES – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi dengan mengimplementasikan layanan elektronik guna meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Pekan Notaris 2025 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Makara Art Center UI, Kota Depok, Senin (3/2/2025).


Kegiatan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN, terutama di daerah seperti Kantor Pertanahan di kabupaten/kota serta Kantor Wilayah di tingkat provinsi, 80 persen berbasis pelayanan publik. Seiring perkembangan teknologi, Kementerian ATR/BPN terus berinovasi menghadirkan layanan berbasis elektronik yang lebih cepat, transparan, dan efisien, ujar Wamen Ossy.


Implementasi digitalisasi layanan pertanahan ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi pertanahan, meminimalisir potensi penyimpangan, serta meningkatkan aksesibilitas layanan bagi masyarakat.



Sumber : Kementerian ATR/BPN