![]() |
Sosialisasi PTSL 2025: Upaya Kantah Nganjuk Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan |
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat desa mengenai mekanisme, persyaratan, serta tahapan pelaksanaan PTSL, sehingga proses sertipikasi tanah dapat berjalan lebih efektif dan transparan.
Dengan adanya program PTSL, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka secara mudah, cepat, dan biaya terjangkau, guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nganjuk.
Sumber : Kantah Nganjuk