![]() |
Zuli Rantauwati saat menghadiri penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk terpilih di Front One Hotel |
NGANJUK, JAVATIMES -- Calon Wakil Bupati Nganjuk nomor urut 2, Zuli Rantauwati bersikap tegar dan bersedia menghadiri acara penetapan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk terpilih yang digelar KPU Kabupaten Nganjuk di Front One Hotel, Kamis (6/2/2025) sore.
Zuli hanya datang sendiri tanpa pasangannya Ita Triwibawati.
Bahkan, Zuli juga menjadi satu-satunya orang dikubu kalah yang datang ke acara penetapan KPU.
Saat itu, ia datang dan duduk disamping pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk terpilih, Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro dan Ketua DPRD Nganjut Tatit Heru Tjahjono.
Dalam kesempatan itu, Zuli Rantauwati mengucapkan selamat kepada Marhaen-Handy, yang pada hari ini, Kamis, (6/2/2025), resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Nganjuk 2024 oleh KPU Nganjuk.
Sebelum ditetapkan oleh KPU Nganjuk, paslon nomor tiga ini juga ditetapkan MK pada sdang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) pada Selasa (4/2/2025) pukul 19.30 WIB sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk periode 2025-2029.
Pasangan nomor urut 03 Marhaen-Handy dinyatakan menang dengan perolehan 259.179 suara atau 40,7 persen dari paslon nomor urut 01, Muhammad Muhibbin Nur-Aushaf Fajr Herdiansyah yang memperoleh 246.993 suara atau 38,8 persen dan dari paslon nomor urut 02, Ita Triwibawati-Zuli Rantauwati dengan perolehan 130.454 suara atau 20,5 persen.
Saya atas nama pribadi mengucapkan selamat atas terpilihnya Marhaen-Handy sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk 2025-2029 nanti, semoga mereka berdua dapat membawa Nganjuk yang lebih baik lagi, ujarnya sesaat setelah Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024.
Zuli juga berharap, agar Marhaen-Handy sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat mengemban amanat masyarakat Nganjuk. Ia pun berdoa supaya hasil Pilkada 2024 dan putusan dismissal oleh MK kemarin, merupakan yang terbaik untuk masyarakat Nganjuk.
Intinya saya sebagai masyarakat Nganjuk, siap untuk mensupport Marhaen-Handy untuk Kabupaten Nganjuk yang lebih baik dan bermartabat, harapnya.
Sementara Paslon nomor urut 1, Muhibbin-Aushaf yang melakukan gugatan PHP ke MK dan mendapatkan putusan dismissal atau gugatan tidak dapat diteruskan belum memberikan ucapan selamat kepada Marhaen-Handy sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk terpilih.
(AWA/Ind)