![]() |
Kantor Bupati Nganjuk (Foto: Istimewa) |
NGANJUK, JAVATIMES -- Baru-baru ini nama Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna mendapat sorotan tajam dari sejumlah anak buahnya.
Bukan karena prestasinya, bukan pula karena kebijakannya yang berpihak pada banyak masyarakat.
Hal tersebut karena Pj Bupati Sri Handoko diduga sebagai dalang dibalik belum diumumkannya tiga besar terbaik hasil seleksi terbuka (selter) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.
Pengakuan itu sebagaimana disampaikan salah satu pendaftar JPTP yang juga merupakan anak buah dari Pj Bupati Nganjuk, sebut saja Bang Satria (bukan nama sebenarnya).
Saya menduga ada intervensi dari orang yang punya kekuasaan, kata Bang Satria kepada Javatimes, Kamis (13/2/2025).
Saat ditanya apakah orang yang memiliki kekuasaan adalah Pj Bupati Nganjuk, Bang Satria tak menampiknya.
Bisa juga (Pj Bupati Sri Handoko yang melakukan intervensi), ucap Bang Satria.
Alasan itu dikuatkan dengan beredarnya rumor di kalangan masyarakat bahwa penundaan pengumuman diakibatkan adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu yang tidak ingin hasil tiga besar terbaik diumumkan ke publik.
Bahkan ironisnya, selain rumor tersebut Bang Satria juga mendapat kabar dari sejumlah peserta selter JPTP Kabupaten Nganjuk, bahwa ada nama titipan seseorang yang dicurigai berasal dari Pj Bupati Nganjuk, yang tidak masuk dalam tiga besar.
Saya dengar kabar dari teman-teman (peserta, bahwa gagalnya pengumuman sesuai jadwal) itu karena ada titipan seseorang yang tidak masuk ke tiga besar. Jadi hanya karena membela satu orang saja, akhirnya merugikan yang lainnya, ucap Bang Satria.
Kemungkinan Pak Pj Bupati itu yang menitipkan seseorang, tapi kenyataannya orang tersebut tidak masuk ke tiga besar, imbuhnya.
Selain nama Pj Bupati Sri Handoko, menurut Bang Satria yang patut untuk bertanggung jawab soal penundaan pengumuman itu adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk, yang juga didapuk sebagai Sekretaris Panitia Selter (Pansel) JPTP Kabupaten Nganjuk, Eko Sutrisno.
Yang jelas, yang paling bertanggung jawab bukan (ketua) pansel, justru Kepala BKPSDM atau Pak Eko sebagai sekretaris pansel, yang seharusnya ketika proses telah selesai, sesuai jadwal tanggal 23 Desember 2024 itu harus mengumumkan hasilnya tanpa ada tekanan dari pihak manapun, tapi kenyataannya Pak Eko tidak mengumumkan pada jadwal tersebut, beber Bang Satria.
Dia menduga, Eko sudah membocorkan hasil Selter JPTP kepada Pj Bupati Nganjuk, sebelum diumumkan ke publik. Sehingga karena ada nama titipan yang tidak lolos, maka pengumuman urung juga dilakukan.
Mungkin Pak Eko kelirunya tidak mengumumkan dulu, terus nanti baru laporan. Tapi Pak Eko laporan dulu ke Pj Bupati bahwa mau mengumumkan, nah kemungkinan dari situ tidak diperbolehkan mengumumkan, urai Bang Satria.
Atas adanya penundaan pengumuman tersebut, Bang Satria menyampaikan kekecewaannya. Semestinya, kata dia, pengumuman dilangsungkan sesuai jadwal yang ditentukan.
Ini kan anggarannya masuk di tahun 2024, seharusnya kan selesai di tahun 2024. Lah karena tidak segera diumumkan akhirnya molor hingga tahun 2025, ucapnya.
Untuk itu dia mendesak agar pansel segera mengumumkan hasil selter JPTP Kabupaten Nganjuk. Karena jika tidak, banyak kerugian yang dialami sejumlah peserta.
Dengan adanya penundaan ini, nasib kami seperti digantung. Belum lagi kami rugi materi, tenaga, waktu, dan pikiran, urai Bang Satria.
Kalau sampai hasil selter pengisian JPTP ini tidak digunakan dan nantinya ada pengisian serupa di masa kepemimpinan Bupati Nganjuk terpilih, tentu ini akan semakin merugikan kami. Terlebih APBD kita juga ikut terkuras, imbuh Bang Satria memungkasi tanggapannya.
Untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut, kontributor Javatimes mencoba konfirmasi Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna dan Sekretaris Pansel JPTP Kabupaten Nganjuk Eko Sutrisno melalui pesan WhatsAppnya, sayangnya hingga berita ini naik di meja redaksi keduanya memilih bungkam.
(AWA)