Catatan Minor Sri Handoko Taruna Selama Menjabat Pj Bupati Nganjuk -->

dprd nganjuk

dprd nganjuk

Javatimes

Catatan Minor Sri Handoko Taruna Selama Menjabat Pj Bupati Nganjuk

javatimesonline
19 Februari 2025

Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna 

NGANJUK, JAVATIMES -- Sri Handoko Taruna telah bekerja selama 16 bulan 25 hari sebagai Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk. 


Selama memimpin Kabupaten Nganjuk, sejumlah kalangan hingga bawahannya menilai kinerja Sri Handoko masih jauh dari kata berhasil, bahkan cenderung memprihatinkan.


Rapor Merah

Bahkan saat 100 hari kepemimpinannya, Pj Bupati Sri Handoko mendapat rapor merah dari sejumlah pihak. 


Mereka yang memberi rapor merah adalah Anggota DPRD Nganjuk Edy Santoso, Wakil Ketua DPRD Nganjuk Ulum Basthomi, Pengamat Kebijakan Publik Anang Hartoyo, Bendahara salah satu organisasi besar di Nganjuk Suminto Adi, dan sejumlah masyarakat lainnya.


Kurang Tegas

Mereka menilai Pj Bupati Sri Handoko kurang memiliki keberanian dan ketegasan dalam mengeluarkan instruksi kepada perangkat daerah terkait netralitas Pemilu.


Hal itu terlihat dari banyaknya gambar mantan Bupati Nganjuk, yang saat itu masih terpasang di beberapa aset pemerintah daerah.


Padahal saat itu mantan Bupati Nganjuk ditunjuk sebagai salah satu juru kampanye Pemilu.

Alih-alih mengisi kekosongan pemerintahan hingga pelaksanaan Pilkada serentak yang berintegritas dan jauh dari kekuasaan politik, malah terindikasi menggunakan instrumen pemerintahan untuk memenangkan calon tertentu, baik di Pemilu, Pilpres, maupun Pilkada 2024, ujar Suminto Adi yang juga diamini Edy Santoso dan Ulum Basthomi, Jumat (12/1/2024) lalu.


Pembangunan Kurang Efektif 

Alasan lain rapor merah untuk kepemimpinan Sri Handoko di 100 hari pertamanya menjabat Pj Bupati Nganjuk adalah banyaknya pembangunan yang kurang efektif, dimana rencana pembangunan tidak mencerminkan kebutuhan masyarakat, rendahnya tingkat penerimaan dan partisipasi, serta ketidaksesuaian antara rencana dan realitas yang dialami oleh masyarakat setempat.

Contoh kasus yang dapat dijadikan referensi adalah pembangunan infrastruktur di suatu desa yang tidak melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat. Akibatnya, infrastruktur tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat, sehingga tidak memberikan manfaat yang maksimal, urai Anang yang juga praktisi hukum.


Di sisi lain, Anang juga menyoroti banyaknya pembangunan fisik dengan nilai yang fantastis. Diantaranya pembangunan sport center senilai Rp 1,67 miliar dan pembangunan utilitas Taman Nyawiji yang menelan anggaran Rp 1,2 miliar.

Bagi kami dua proyek itu adalah produk gagal, tegas Anang.


Penilaian Anang itu didasarkan atas fungsi yang kini belum sepenuhnya bisa digunakan.

Kenapa gagal, pembangunan sport center hingga kini belum sepenuhnya bisa digunakan. Di sana ada gedung gym, tapi hingga kini gedung itu tidak merepresentasikan gedung yang dimaksud. Bahkan satu alat gym pun tidak tersedia di sana, ucap Anang, Rabu (19/2/2025).


Sementara pembangunan utilitas Taman Nyawiji itu dianggarkan berulang kali. Terakhir pada masa kepemimpinan Pj Bupati Sri Handoko. Pembangunan berulang kali inilah yang menjadi salah satu indikator kegagalan, imbuh Anang.


Kurang Cakap

Kemudian, Pj Bupati Sri Handoko juga dinilai banyak aktivis masih belum maksimal dalam hal menjaga serta membangun kekondusifan wilayah. Sri Handoko juga dinilai kurang cakap dalam membangun ikatan emosional dengan tokoh masyarakat. 

Komunikasi dengan masyarakat, aktivis, dan tokoh agama, kami pandang kurang maksimal. Terbukti dari banyaknya aksi di depan Kantor Bupati, dia mungkin hanya menemui masyarakat satu kali, selebihnya kami tak tahu dia kabur ke mana, ujar salah satu aktivis di Kabupaten Nganjuk, Achmad Ulinuha.


Itu pun menemui di dalam ruangan, tidak menemui masyarakat di jalan. Ini kan menandakan Pj Bupati kurang mengayomi dan ngayemi, imbuhnya.


Dalam banyak sisi, Achmad juga menilai Pj Bupati lebih sibuk melakukan acara seremonial dan kurang arif dalam mengambil tindakan. 

Di masa kepemimpinan Pj Bupati Nganjuk, ada beragam persoalan, mulai langkanya elpiji 3kg, persoalan tambang, hingga baru-baru ini ada bau yang menggangu lingkungan. Tapi kami melihat, Pj Bupati kurang cakap dalam mengambil tindakan, bahkan terkesan berdiam diri, pungkasnya.


Pembinaan ASN Dianggap Kurang Maksimal

Lain daripada itu, Pj Bupati Sri Handoko juga dianggap kurang maksimal dalam melakukan pembinaan terhadap aparatur sipil negara (ASN).


Hal itu dibuktikan dengan adanya insiden di Kecamatan Berbek, di mana anggota DPRD Nganjuk memilih meninggalkan lokasi Musrenbang karena Camat setempat tak kunjung hadir saat acara Musrenbang berlangsung.

Kami merasa tak dihargai, kami meninggalkan tempat Musrenbang karena telah menunggu selama satu jam, Camat Berbek tidak hadir atau tidak kelihatan, ujar Anggota DPRD Nganjuk Raditya Haria Yuangga dengan nada tinggi, Kamis (6/2/2025).


Bahkan pada kegiatan serupa di Kecamatan Prambon, seluruh kepala desa di kecamatan tersebut juga memilih meninggalkan lokasi Musrenbang. Mereka menilai kegiatan tersebut hanya sekadar formalitas belaka.

Bagi mereka (Musrenbang) perlu diadakan, tapi menurut saya tidak penting-penting amat kalau banyak usulan tidak direalisasi seperti ini, urai Kades Tanjungtani, Sujianto, Rabu (5/2/2025) siang.


Iya, (seakan-akan kegiatan Musrenbang hanya formalitas saja), imbuh Kades Tanjungtani.




(AWA)