Armada yang diduga milik Stn masuk ke lokasi perusahaan pemasok limbah Desa Prayungan, Kecamatan Lengkong
NGANJUK, JAVATIMES -- Salah satu bangunan yang diduga mengeluarkan bau menyerupai telur busuk di Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, terus menjadi sorotan publik.
Pasalnya, bangunan tersebut berada di kawasan pemukiman penduduk. Bahkan mirisnya, bangunan tersebut berada tidak jauh dari kantor Desa Babadan.
Dinilai Meresahkan
Masyarakat menilai, keberadaan bangunan tersebut sangat meresahkan warga. Apalagi setiap dua hingga tiga hari sekali, masyarakat setempat selalu disuguhkan bau tak sedap itu.
Nemen (parah baunya), kata salah satu warga setempat, Badri (75), Sabtu (25/1/2025).
Badri dan warga lainnya menduga, bangunan itu dioperasikan sebagai lokasi pengolahan limbah telur, dimana bahan utamanya dipasok dari salah satu perusahaan yang ada di Kabupaten Nganjuk.
Tempat) niku nggih penggilingan telur, timpal Badri.
Pemerintah Desa Belum Beri Izin
Merespon hal tersebut, Kepala Desa (Kades) Babadan, Imam Robani menjelaskan jika pihaknya tidak pernah memberikan izin terhadap pengelola limbah yang meresahkan masyarakat tersebut.
Alasan dia tidak memberikan izin lantaran salah satu syarat tidak dipenuhi oleh pengelola.
Seingat saya belum ada (izin dari desa), pak. Kalau saya juga tidak mengizini, karena harus menyertai izin dari warga sekitarnya minimal jarak radius yang bertandatangan satu kilometer, akhirnya tidak bisa. Akhirnya belum pernah menandatangani (izin tersebut), tegas Imam.
Klaim Miliki Izin
Di tempat terpisah, pengelola usaha limbah berinisal Stn yang saat itu ditemui kontributor Javatimes membantah jika dirinya tidak memiliki izin.
Punya (izin) saya, ucap Stn, Sabtu (25/1/2025) sore.
Sayangnya saat ditanya lebih jauh nama perusahaan yang dikelolanya, Stn menyatakan pihak luar tidak perlu tahu.
Gak perlu tahu, ujarnya sambil menolak untuk diwawancarai lebih detail.
Warga Sebut Lokasi Pemasok
Meskipun soal perizinan pengelolaan limbah masih terjadi perdebatan diantara Kades Babadan dan pengelola, namun hal tersebut tidak menghalangi beroperasinya usaha tersebut.
Bahkan hampir setiap minggu, pengelola masih saja mengambil sisa limbah dari salah satu perusahaan yang berdiri di Desa Prayungan, Kecamatan Lengkong, Nganjuk.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Warlok (bukan nama sebenarnya), yang mengklaim mengetahui langsung pengambilan limbah tersebut.
Armada milik pengelola limbah yang berdiri di Desa Babadan selalu ambil limbah setiap hari Senin, ucap Warlok kepada Javatimes, Minggu (26/1/2025).
Warlok menyebut, armada pengangkut limbah itu selalu datang di siang hari.
Armada itu berupa truk engkel berwarna putih. Datangnya ya kisaran pukul 12.30 hingga pukul 15.00 WIB, beber Warlok.
Warlok memastikan, perusahaan yang menjadi pemasok pengelola limbah di Desa Babadan adalah perusahaan besar yang bergerak di bidang peternakan. Hanya saja, dia tidak tahu apakah perusahaan itu memiliki izin beroperasi atau tidak.
Yang saya tahu, di sekitar kawasan perusahaan tidak ada papan namanya. Kemudian jalan menuju perusahaan agak sulit. Kemudian sebelum memasuki kawasan perusahaan ada portal yang dijaga oleh satpam, urai Warlok menceritakan kawasan perusahaan pemasok pengelola limbah di Desa Babadan.
(AWA)