|
sumber : kantah Nganjuk |
NGANJUK, JAVATIMES – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Bapak Suwono Budi Hartono, S.SiT., M.M., bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Hari Purwanto Adi Widodo, S.SiT., M.H., menghadiri rapat koordinasi untuk membahas permohonan pengembalian pemasangan patok batas antara Desa Tempelwetan, Kecamatan Loceret, dengan Desa Ngrawan, Kecamatan Berbek.
Rapat ini bertujuan untuk menyelesaikan isu perbatasan kedua desa guna menciptakan kepastian hukum atas batas wilayah. Dalam pertemuan tersebut, para pihak membahas langkah-langkah teknis yang diperlukan untuk memastikan penetapan ulang patok sesuai dengan hasil survei dan peta yang telah terverifikasi.
Sumber : Kantah Nganjuk