Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk Hadiri Pembayaran Ganti Kerugian untuk Pembangunan Jalan Tol Kertosono-Kediri -->

Javatimes

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk Hadiri Pembayaran Ganti Kerugian untuk Pembangunan Jalan Tol Kertosono-Kediri

javatimesonline
09 Januari 2025

Pembayaran Ganti Kerugian untuk Pembangunan Jalan Tol Kertosono-Kediri di Desa Sugihwaras, Nganjuk
NGANJUK, JAVATIMES  – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Bapak Suwono Budi Hartono, S.SiT., M.M., turut menghadiri acara Pembayaran Ganti Kerugian dan Pelepasan Objek Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Tol Kertosono-Kediri. Acara ini berlangsung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon.


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur nasional, khususnya dalam mendukung kelancaran proyek strategis Jalan Tol Kertosono-Kediri. Proses pembayaran ganti kerugian dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menghormati hak masyarakat terdampak.


Bapak Suwono Budi Hartono menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat Desa Sugihwaras, atas kerja sama dan dukungannya terhadap proyek ini. 





Sumber : Kantah Nganjuk